Hary Tanoe Ngaku Sudah Temui Presiden Sebelum TV Analog Dimatikan, Tapi Kominfo Tetap Lanjut

Suara Denpasar

Sabtu, 05 November 2022 | 05:20 WIB
Hary Tanoe Ngaku Sudah Temui Presiden Sebelum TV Analog Dimatikan, Tapi Kominfo Tetap Lanjut
dokumentasi suara.com

Suara Denpasar - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menggelar seremoni penghentian siaran TV Analog di Indonesia melalui sebuah acara Prosesi Hitung Mundur Penghentian Siaran Televisi Analog Jabodetabek. Prosesi hitung mundur yang digelar di halaman Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (03/11/2022) dini hari tersebut mempertegas dimulainya era siaran TV Digital di Indonesia. 

Penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Menurut Menkominfo siaran televisi digital yang mulai berlaku tanggal 3 November pukul 00.00 WIB akan menandai satu sejarah digital televisi di Indonesia. 

“Saya tentu berharap kerja sama kita sekalian untuk melakukan analog switch off. Kita mulai dari Jabodetabek untuk nusantara,” ungkapnya sebagaimana dikutip website https://www.kominfo.go.id/.

Hal ini ternyata merugikan Hary Tanoesoedibjo selaku pemilik MNC Grup. Dalam akun instagramnnya, Hary Tanoe memohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek.

"Maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," kata Hary Tanoe.

"Dalam hal ini jelas terjadi double standard dimana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan," lanjutnya.

Tak berhenti disitu, Hary Tanoe juga kemudian memberikan surat terbuka. Berikut isi lengkapnya:

Saya merasa heran dengan ASO hanya wilayah Jabodetabek dengan alasan perintah UU.

1. Dikatakan sebagai perintah UU, padahal perintah UU Cipta Kerja adalah ASO nasional, bukan hanya ASO Jabodetabek pada tanggal 2 Nov 2022.

baca juga

2. Di samping itu MK telah membatalkan UU Cipta Kerja dengan putusannya No.91/PUU-XVIII/2020 (Butir 7) yang berbunyi: Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

3. Arti dari Keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60% penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog.

4. Dari sisi hukum ada yang janggal, Kementerian Kominfo menggunakan standar ganda: (i) Untuk wilayah Jabodetabek mengikuti perintah UU (ASO) dan (ii) Untuk wilayah diluar Jabodetabek mengikuti Keputusan MK yang membatalkan ASO.

5. Saya pernah menyampaikan hal ini kepada Bapak Presiden bahwa sebaiknya saat ini berjalan simulcast (siaran analog dan siaran digital berjalan bersamaan), sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, sehingga pada saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital. Keputusan ASO sama saja memaksa masyarakat membeli STB (set top box) agar dapat menonton siaran digital. Secara timing kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini, karena terimbas pandemi.

6. Bahkan, saya pernah mendengar konon arahan Bapak Presiden di Rapat Kabinet agar hati-hati dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut masyarakat luas, termasuk di antara implementasi ASO.

7. Saat ini yang jelas sangat diuntungkan adalah pabrik atau penjual STB, karena pasti laku keras.

Sebaliknya, yang dirugikan adalah masyarakat yang masih menggunakan TV analog yang pada umumnya rakyat kecil (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selebgram Hingga Artis Terkenal Diundang ke Bali Oleh Kominfo, Ada Apa?

Selebgram Hingga Artis Terkenal Diundang ke Bali Oleh Kominfo, Ada Apa?

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 22:16 WIB

Aksi Hacker Bjorka ke Kominfo Dikaitkan dengan V For Vendetta, Nih Sinopsis Film dan Cara Nonton Streamingnya

Aksi Hacker Bjorka ke Kominfo Dikaitkan dengan V For Vendetta, Nih Sinopsis Film dan Cara Nonton Streamingnya

Denpasar | Minggu, 11 September 2022 | 10:23 WIB

Hacker Bjorka Jual Data Presiden Jokowi

Hacker Bjorka Jual Data Presiden Jokowi

Denpasar | Sabtu, 10 September 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman

Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:31 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Malut United dan Adhyaksa FC Diisukan Ganti Nama, I.League Ingatkan Ancaman Pengurangan Poin

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:23 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang

Jangan Sepelekan! Konsumsi Obat Pereda Nyeri Berlebihan Bisa Picu Sakit Kepala Berulang

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0

Hasil Piala Dunia 2026, Jepang Kesetanan Bantai Tunisia 4-0

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:13 WIB

3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus

3 Cara Ampuh Atasi Kantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus

Sumbar | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:03 WIB

Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris

Makna Lagu Oasis 'Wonderwall' dalam Perayaan Kemenangan Timnas Inggris

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00 WIB