12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

Suara Denpasar

Selasa, 08 November 2022 | 11:24 WIB
12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi
Nikita Mirzani bukan lagi dibawah pengawasan Dody Naksabani yang dimutasi dari jabatan Kepala Rutan Klas II B Serang Banten. (IG @nikitamirzanimawardi_172, @rutanserang_banten)

Suara Denpasar - Kepala Rutan Klas II B Serang Banten yakni tempat Nikita Mirzani ditahan, dimutasi oleh Kemenkumham.

Mutasi kepala rutan itu dilakukan usai sekitar 12 hari artis Nikita Mirzani mendekam di hotel prodeo tersebut.

Saat Nikita Mirzani menghuni Rutan Klas II B Serang Banten, muncul kabar para napi mendapatkan traktir pizza hingga nasi padang.

Saat Nikita Mirzani masuk, Kepala Rutan Klas II B Serang Banten dijabat oleh Dody Naksabani.

Dody Naksabani masih berusia muda. ia lahir di Jakarta pada 13 April 1978 silam.

Sebelum menjadi Kepala Rutan Klas II B Serang Banten, sejumlah jabatan telah diemban oleh Dody Naksabani.

Diantaranya adalah Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

Dody Naksabani yang merupakan lulusan S1 Kriminolog UI dan S2 manajemen STIE Indonesia School Of manajemen ini kini dimutasi oleh instansi tempat ia bernaung.

Mutasi itu dilakukan sekitar 12 hari semenjak artis Nikmir, paggilan Nikita Mirzani, ditahan di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.

baca juga

"Keluarga besar Rutan Serang Mengucapkan Selamat dan sukses selalu atas jabatan barunya bapak dody naksabani sebagai kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cirebon," tulis instagram @rutanserang_banten.

Jika melihat istilah, maka terjadi perbedaan jabatan yang diemban.

Sebelumnya adalah kepala Rutan dan saat ini kepala Lapas. Jika merujuk pada makna, maka keduanya memiliki tujuan berbeda.

Rutan merupakan tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/ terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Sementara Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Yang menghuni Lapas adalah narapidana/terpidana.

Kemudian jika melihat dari tempat semula dan tempat kerja sekarang, eks Kepala Rutan tempat Nikita Mirzani ditahan bisa dibilang promosi jabatan.

Jika semula memimpin Rutan Klas II B Serang Banten yang dihuni Nikita Mirzani maka kini menjadi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cirebon.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sampai Ditahan dengan Pasal Berat, Dito Mahendra Ternyata Hanya Alami Kerugian Segini

Nikita Mirzani Sampai Ditahan dengan Pasal Berat, Dito Mahendra Ternyata Hanya Alami Kerugian Segini

Tasikmalaya | Selasa, 08 November 2022 | 10:50 WIB

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

Bandungbarat | Selasa, 08 November 2022 | 09:59 WIB

Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

Soreang | Selasa, 08 November 2022 | 09:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×