12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 11:24 WIB
12 Hari Nikita Mirzani Ditahan, Kepala Rutan Langsung Dimutasi
Nikita Mirzani bukan lagi dibawah pengawasan Dody Naksabani yang dimutasi dari jabatan Kepala Rutan Klas II B Serang Banten. (IG @nikitamirzanimawardi_172, @rutanserang_banten)

Suara Denpasar - Kepala Rutan Klas II B Serang Banten yakni tempat Nikita Mirzani ditahan, dimutasi oleh Kemenkumham.

Mutasi kepala rutan itu dilakukan usai sekitar 12 hari artis Nikita Mirzani mendekam di hotel prodeo tersebut.

Saat Nikita Mirzani menghuni Rutan Klas II B Serang Banten, muncul kabar para napi mendapatkan traktir pizza hingga nasi padang.

Saat Nikita Mirzani masuk, Kepala Rutan Klas II B Serang Banten dijabat oleh Dody Naksabani.

Dody Naksabani masih berusia muda. ia lahir di Jakarta pada 13 April 1978 silam.

Sebelum menjadi Kepala Rutan Klas II B Serang Banten, sejumlah jabatan telah diemban oleh Dody Naksabani.

Diantaranya adalah Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

Dody Naksabani yang merupakan lulusan S1 Kriminolog UI dan S2 manajemen STIE Indonesia School Of manajemen ini kini dimutasi oleh instansi tempat ia bernaung.

Mutasi itu dilakukan sekitar 12 hari semenjak artis Nikmir, paggilan Nikita Mirzani, ditahan di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.

"Keluarga besar Rutan Serang Mengucapkan Selamat dan sukses selalu atas jabatan barunya bapak dody naksabani sebagai kepala pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cirebon," tulis instagram @rutanserang_banten.

Jika melihat istilah, maka terjadi perbedaan jabatan yang diemban.

Sebelumnya adalah kepala Rutan dan saat ini kepala Lapas. Jika merujuk pada makna, maka keduanya memiliki tujuan berbeda.

Rutan merupakan tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/ terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Sementara Lapas adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Yang menghuni Lapas adalah narapidana/terpidana.

Kemudian jika melihat dari tempat semula dan tempat kerja sekarang, eks Kepala Rutan tempat Nikita Mirzani ditahan bisa dibilang promosi jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Sampai Ditahan dengan Pasal Berat, Dito Mahendra Ternyata Hanya Alami Kerugian Segini

Nikita Mirzani Sampai Ditahan dengan Pasal Berat, Dito Mahendra Ternyata Hanya Alami Kerugian Segini

| Selasa, 08 November 2022 | 10:50 WIB

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

Ternyata ini Alasan Nikita Mirzani Teriak di Rumah Sakit Bhayangkara Banten

| Selasa, 08 November 2022 | 09:59 WIB

Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Nominal Kerugian Materil yang Dialami oleh Dito Mahendra

| Selasa, 08 November 2022 | 09:35 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Review The Boys Season 5: Kritik Tajam Otoritarianisme di Dunia Modern!

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

5 HP Midrange Oppo Terkencang, Performa Gahar untuk Gaming dan Multitasking

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:59 WIB

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Kereta Gantung Sepanjang 8 KM Bakal Dibangun di Kawasan Prambanan Sleman, Investasinya Rp200 Miliar

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:57 WIB

Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak

Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:53 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB