Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Muhammad Yasir, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan wartawan sebelum pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/tom]
baca 10 detik
  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mendesak penegakan hukum cepat bagi tersangka Ashari dalam kasus pencabulan santriwati di Pati.
  • Pemerintah menuntut aparat merahasiakan identitas korban di bawah umur untuk melindungi kesehatan mental dan trauma psikologis mereka.
  • Dudung menegaskan penyalahgunaan relasi kuasa oleh pemimpin lembaga pendidikan harus diproses tegas sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah.

Dudung meminta aparat penegak hukum bergerak cepat memproses tersangka Ashari sekaligus memastikan identitas para korban, terutama yang masih di bawah umur, tetap dirahasiakan demi melindungi masa depan mereka.

“Demi melindungi masa depan anak-anak di bawah umur itu, sebaiknya kepolisian dan segenap pihak merahasiakan identitas korban. Trauma dan luka yang dialami korban membutuhkan bantuan negara agar kesehatan mental dan trauma psikologisnya dapat dipulihkan,” kata Dudung di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dudung juga menyoroti kabar Ashari yang sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu.

“Siapa pun pelakunya, penegakan hukum wajib dijalankan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada lagi upaya untuk mangkir dari pemeriksaan polisi,” ujarnya.

Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]
Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]

Menurut Dudung, dugaan pencabulan tersebut harus diproses serius berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai penegakan hukum dalam perkara ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari kekerasan seksual.

“Sudah sepatutnya pelaku kekerasan seksual mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan malah kabur dan tidak menunjukkan rasa bersalah serta penyesalan,” ujar Dudung.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyoroti adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pesantren maupun lembaga pendidikan lain seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

baca juga

“Saya mengecam tindakan pelaku yang notabene adalah seorang pemimpin di lembaga pendidikan. Ia tidak boleh berkedok sebagai pemimpin lembaga pendidikan, lalu menyalahgunakan status dan otoritas itu untuk mengeksploitasi anak didik. Relasi kuasa seperti ini amat intimidatif dan harus diusut secara tuntas,” tegas Dudung.

Dudung memahami tuntutan masyarakat agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Ia berharap aparat penegak hukum menunjukkan ketegasan dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.

“Waktunya bagi kepolisian untuk menunjukkan wajahnya sebagai aparat penegak hukum yang dapat diandalkan masyarakat. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun dengan sigap dan cepat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×