Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Muhammad Yasir | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menjawab pertanyaan wartawan sebelum pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/tom]
  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mendesak penegakan hukum cepat bagi tersangka Ashari dalam kasus pencabulan santriwati di Pati.
  • Pemerintah menuntut aparat merahasiakan identitas korban di bawah umur untuk melindungi kesehatan mental dan trauma psikologis mereka.
  • Dudung menegaskan penyalahgunaan relasi kuasa oleh pemimpin lembaga pendidikan harus diproses tegas sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Pati, Jawa Tengah.

Dudung meminta aparat penegak hukum bergerak cepat memproses tersangka Ashari sekaligus memastikan identitas para korban, terutama yang masih di bawah umur, tetap dirahasiakan demi melindungi masa depan mereka.

“Demi melindungi masa depan anak-anak di bawah umur itu, sebaiknya kepolisian dan segenap pihak merahasiakan identitas korban. Trauma dan luka yang dialami korban membutuhkan bantuan negara agar kesehatan mental dan trauma psikologisnya dapat dipulihkan,” kata Dudung di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dudung juga menyoroti kabar Ashari yang sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun pelakunya harus diproses tanpa pandang bulu.

“Siapa pun pelakunya, penegakan hukum wajib dijalankan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada lagi upaya untuk mangkir dari pemeriksaan polisi,” ujarnya.

Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]
Kiai Ashari dari pondok pesantren di Pati ditangkap karena kasus pencabulan terhadap puluhan santri [Hasil generate chatGPT dari bidik layar asli]

Menurut Dudung, dugaan pencabulan tersebut harus diproses serius berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Ia menilai penegakan hukum dalam perkara ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi warga dari kekerasan seksual.

“Sudah sepatutnya pelaku kekerasan seksual mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan malah kabur dan tidak menunjukkan rasa bersalah serta penyesalan,” ujar Dudung.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu juga menyoroti adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pesantren maupun lembaga pendidikan lain seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

“Saya mengecam tindakan pelaku yang notabene adalah seorang pemimpin di lembaga pendidikan. Ia tidak boleh berkedok sebagai pemimpin lembaga pendidikan, lalu menyalahgunakan status dan otoritas itu untuk mengeksploitasi anak didik. Relasi kuasa seperti ini amat intimidatif dan harus diusut secara tuntas,” tegas Dudung.

Dudung memahami tuntutan masyarakat agar proses hukum berjalan cepat dan transparan. Ia berharap aparat penegak hukum menunjukkan ketegasan dan profesionalitas dalam menangani kasus tersebut.

“Waktunya bagi kepolisian untuk menunjukkan wajahnya sebagai aparat penegak hukum yang dapat diandalkan masyarakat. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu kepada siapa pun dengan sigap dan cepat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB