Suara Denpasar-Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada Dedi Muliady kembali digelar di Pengadilan Negeri Purwakarta, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang itu Kang Dedi tak bisa hadir karena harus berangkat ke Jakarta untuk keperluan dinas.
Namun melalui kuasa hukumnya, Kang Dedi menyatakan jika dirinya tetap punya keinginan untuk berdamai dengan sang istri, Anne Ratna Mustika. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, saat menghadiri sidang tersebut.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata Ojat, dikutip dari Purwasuka.suara.com.
Menurut Ojat niat Kang Dedi untuk berdamai hanya satu, yakni untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya. Dan yang terpenting, bagi dia adalah usahanya saat ini dilakukan tanpa pemaksaan.
Terkait hasil, nanti urusan belakangan. "Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," beber Ojat.
Terkait niat Kang Dedi untuk berdamai, ternyata berballnding terbalik dengan Anne Ratna Mustika. Bupati Purwakarta itu tetap pada pendiriannya untuk bercerai dari Kang Dedi.
Bahkan menurutnya, pintu damai telah tertutup rapat buat Kang Dedi. "Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.
Menurutnya, sebelum menutup pintu damai, Ambu Anne sempat melakukan komunikasi dua arah dengan Kang Dedi. Namun sang suami tak ada itikad baik selama berbulan-bulan. Sehingga dia pun memantapkan tekatnya untuk memilih pisah.
"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," pungkasnya.
Selanjutnya jadwal sidang gugatan cerai kang Dedi dan Ambu Anne akan kembali digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang. Agenda sidang nantinya adalah pertemuan antara Kang Dedi dan Ambu Anne untuk memastikan apakah ada kesepakatan damai atau tidak.