Suara Denpasar-Kejadian tak mengenakan menimpa Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo. Saat itu, perwira menengah Polri itu sedang bertugas ke Bali untuk terlibat dalam pengamanan KTT G20.
Namun sayangnya, sang istri bernama Tari malah kepergok berduaan dengan bawahan suaminya yang disebut-sebut merupakan Kasatlantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat.
Kasus ini pun viral di media sosial. Banyak netizen yang menyudutkan Tari yang tak setia dengan suaminya. Padahal usia pernikahan mereka sudah cukup lama.
Di media sosial juga, Tari terlibat cukup sering mendampingi sang suami, Kapolre Baubau dalam berbagai kegiatan dinas. Sebagai seorang Bayangkari, kini namanya pun tercoreng.
Hal itu, tak lain akibat perbuatannya yang bermain serong dengan bawahan suaminya sendiri. Sementara itu, akibat dugaan perselingkuhan itu, AKBP Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya.
Meski faktanya bahwa itu adalah akibat dari tindakan istrinya yang diduga berselingkuh dengan bawahannya. Proses mutasi itu sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus.
Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Dimutasinya AKBP Erwin Pratomo itu dilakukan dengan dalil memudahkan proses penyelidikan. Selain itu, bawahan Kapolres yang juga diduga berselingkuh dengan istrinya ikut dicopot dari jabatannya.