Suara Denpasar - Karier Aipda Aziz Luthfi (37) bak roller coster. Bagiamana tidak, dia merupakan calon penerima penghargaan Bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo. Namun, kariernya hancur setelah ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI.
Dia harus melepas seragam polisi kebanggannya. Dia dipecat dengan tidak hormat oleh Polri karena perbuatannya tersebut.
Jabatan terakhirnya adalah sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Loano, Polres Purworejo. Dia sudah menjadi polisi selama 17 tahun. Hingga akhirnya dia dipecat pada Selasa, 8 November 2022.
Aziz awalnya akan menerima penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik dalam penanganan Pandemi Covid-19.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan anak buahnya itu melakukan hal yang melanggar norma agama dan hukum.
"Hal ini bertentangan dengan tugas kita sebagai aparat penegakhukum dan hal ini mencoreng nama baik institusi," ujar Kapolres dikutip dari Suara Purwokerto, Jumat (11/11/2022).
Menurutnya apa yang dialami Aziz harus dijadikan pelajaran. Meski sebagai penegak hukum, polisi, kata dia tidak bisa lepas dari jerat hukum.
Untuk diketahui, perselingkuhan itu terjadi pada Februari 2022. Saat itu, dia digerebek warga dan dilaporkanke Polres Purworejo.
Aipda Aziz Luthfi lantas menjalani sidang kode etik dengan hasil yaitu dia dianggap melanggar kode etik Polri.
Sidang itu juga memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Meski sempat banding, namun bandingnya ditolak.
Adapun perempuan yang menjadi selingkuhannya adalah istri anggota TNI di Desa Loano, tempat ia bertugas. Sang suami perempuan itu tak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Purworejo.