Update! Ini Hasil Sidang Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Putusan Lanjutan 16 November 2022

Suara Denpasar

Rabu, 16 November 2022 | 11:12 WIB
Update! Ini Hasil Sidang Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Putusan Lanjutan 16 November 2022
Hasil sidang putusan cerai antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika segera diketok palu Pengadilan Agama Purwakarta. (instagram @anneratna82 @dedimulyadi71)

Suara Denpasar - Hasil putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akan segera dilakukan dan sidang lanjutan pada Rabu 16 November 2022 ini.

Baik Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika telah menjalani empat agenda persidangan perceraian mulai dari Oktober hingga November 2022.

Melihat empat sidang perceraian yang telah dilaksanakan sebelumnya, nampak kedua belah pihak yakni Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ingin segera ada putusan.

Sesuai agenda persidangan, maka putusan sidang perceraian antara Dedi Mulyadi dan istri yang telah menemaninya selama 19 tahun dilakukan ada hari ini.

Dari empat kali persidangan, Dedi Mulyadi diketahui tak hadir tiga kali. Yakni pada sidang perdana, kedua dan terakhir.

Dedi Mulyadi hadir pada sidang ketiga dengan agenda mediasi dengan pihak penggugat.

Terkait ketidakhadiran Dedi Mulyadi, diketahui karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI dan menjalankan tugas-tugasnya. ia diwakili oleh kuasa hukumnya di persidangan tersebut.

Perlu diketahui, saat salah satu pihak seringkali tak hadir di sidang perceraian maka akan semakin mempersulit jalannya mediasi.

Hal itu dinilai akan semakin mempermulus putusan perceraian.

baca juga

Bupati Purwakarta itu menilai sudah semestinya sebagai warga negara harus menghormati pengadilan dengan cara menghadiri undangan persidangan.

Dalam sidang sebelumnya, Ambu Anne Ratna Mustika sepertinya sudah menutup pintu rujuk dan membina rumah tangganya lagi dengan mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Ada berbagai alasan mengapa ia bersikukuh untuk berpisah dan hal itu juga telah ia ungkapkan pada khalayak.

Sementara untuk sidang putusan akan dilakukan pada hari ini di Pengadilan Agama Purwakarta.

Melihat ketidakhadiran Dedi Mulyadi dan sikap yang ditunjukkan oleh Ambu Anne Ratna Mustika, sepertinya putusan perceraian kedua belah pihak telah bulat dan segera diputuskan oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Dan hari ini digelar sidang lanjutan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Temukan Arak di Botol Plastik Kemasan, Sebut Lokalisasi Prostitusi Makin Tak Terkendali

Kang Dedi Mulyadi Temukan Arak di Botol Plastik Kemasan, Sebut Lokalisasi Prostitusi Makin Tak Terkendali

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 09:44 WIB

Pemuda Ini Ngefans Sosok KDM, Gaya Pakaian Hingga Ikat Kepala Semua Serba Dedi Mulyadi Bahkan Inspirasi Usahanya

Pemuda Ini Ngefans Sosok KDM, Gaya Pakaian Hingga Ikat Kepala Semua Serba Dedi Mulyadi Bahkan Inspirasi Usahanya

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 08:43 WIB

Duh Manisnya, Pidato Dedi Mulyadi di Depan Ratusan Pejabat Terhenti, Gara-gara Putri Kecilnya Minta Digendong

Duh Manisnya, Pidato Dedi Mulyadi di Depan Ratusan Pejabat Terhenti, Gara-gara Putri Kecilnya Minta Digendong

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 08:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×