Suara Denpasar - Sikap manis seorang ayah ke putri kecilnya tersaji saat Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pidato di depan ratusan pejabat.
Pidato Dedi Mulyadi ini harus terhenti sejenak gara-gara putri kesayangannya Hyang Sukma Ayu minta digendong oleh sang ayah.
Momen ini terjadi saat Kang Dedi Mulyadi memberikan sambutan dalam rangka sosialisasi ketahanan pangan di sebuah panggung.
Saat Kang Dedi menyampaikan orasinya, mendadak muncul dari samping panggung Hyang Sukma Ayu masuk di ruangan yang penuh dengan pegawai pemerintahan berpakaian dinas.
Putri kecil berumur 3 tahun 8 bulan ini langsung naik ke panggung tempat si ayah menyampaikan pidatonya.
Kang Dedi Mulyadi yang mengetahui momen itu bukannya melarang si anak untuk naik ke panggung, namun saumi dari Anne Ratna Mustika ini justru menyambutnya.
Kang Dedi lalu menggendong si putri dan diajak ke depan sembari melanjutkan pidatonya.
Tidak lama berselang si anak ini kemudian turun lagi dan kembali ke tempat awal sebelum dia naik ke panggung.
Momen ini diunggah oleh Kang Dedi Mulyadi di akun instagramnya dan mendapatkan reaksi positif dari para netizen.
Baca Juga: Papa Fariz Tepergok Gandeng Tangan Nathalie Holscher di Depan Umum, Kompak Pakai Hitam-hitam Bertiga
"Kalau orang lain mungkin akan suruh anaknya nunggu di bawah, Tp KDM (kang Dedi Mulyadi) menjemput bahkan menggendong anaknya. Bukan malah terganggu lihatnya, justru makin respect. Owhhh so sweet, video ini mengandung bawang-bawangan," kata warganet di kolom komentar akun instagram Kang Dedi Mulyadi, dikutip pada Selasa (16/11).
Komentar senada juga disampaikan oleh warganet lainnya yang melihat momen tersebut sebagai pemandangan yang indah.
"Terenyuh banget ngelihatnya, sehat-sehat KDM dan si geulis," komentar warganet lainnya.
"Cintanya ayah ke anak gadisnya," jelas komentar netizen lainnya di kolom komentar Kang Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui Kang Dedi Mulyadi digugat cerai oleh Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.
Saat ini sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta tersebut masih bergulir di pengadilan setempat. ***