Anne Ratna 'Cium Tangan' Saat Bertemu Dedi Mulyadi di Ruangan Ini, Mungkinkah Ada Kesempatan Cabut Gugatan?

Suara Denpasar

Kamis, 17 November 2022 | 09:13 WIB
Anne Ratna 'Cium Tangan' Saat Bertemu Dedi Mulyadi di Ruangan Ini, Mungkinkah Ada Kesempatan Cabut Gugatan?
Anne Ratna 'Cium Tangan' Saat Bertemu Dedi Mulyadi di Ruangan Ini, Mungkinkah Ada Kesempatan Cabut Gugatan? (KDM Channel)

Suara Denpasar- Momen pertemuan antara Kang Dedi Mulyadi dengan istrinya Anne Ratna yang merupakan Bupati Purwakarta kembali terjadi.

Pertemuan Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna ini adalah pertemuan kedua mereka di ruang sidang Pengadilan Agama usai berbulan-bulan lamanya mereka tidak bertemu.

Kali ini momen pertemuan ini sedikit berbeda jika dibandingkan dengan pertemuan lainnya, khususnya saat pertemuan keduanya di sebuah ruangan sidang.

"Hari ini hari yang sangat istimewa buat saya, istimewa banget, kenapa sangat istimewa karena saya hari ini datang ke pengadilan agama untuk kedua kalinya," kata Kang Dedi Mulyadi Rabu kemarin sebelum berangkat dikutip dari akun youtubenya Kamis (17/11).

Kang Dedi lalu berangkat naik ojek online, di Pengdilan Agama Purwakarta sudah menunggu istrinya Anne Ratna.

Seperti pertemuan sebelumnya, Anne Ratna selalu lebih awal datang di Pengadilan, dia kemudian duduk di sebuah ruangan yang seperti ruangan mediasi.

Di sana Anne duduk menghadap meja bundar yang agak memanjang dan ditemani pria berkaca mata dan berjaket hitam. 

Anne Ratna kemudian salaman dengan sosok pria berkaca mata itu hanya dengan mencakupkan tangan saja.

Namun saat datang Kang Dedi Mulyadi, cara salaman Anne Ratna sangat berbeda dibanding pertemuan dua pekan sebelumnya.

baca juga

Pertemuan kali ini Anne Ratna salaman atau menjabat tangan layaknya tradisi seorang istri kepada suami, yakni menunduk dan seperti mencium tangan.

Sedangkan pertemuan sebelumnya cara salaman Anne Ratna hanya dengan posisi berdiri dan tanpa menunduk seperti pertemuan kemarin.

Hanya saja dalam sidang kelima ini tidak banyak menemukan titik terang. 

Mugkinkah ada kesempatan untuk rujuk atau berdamai kembali dengan mencabut gugatan perceraian?

Hingga kini proses sidang masih terus berjalan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Majelis hakim juga sudah memberikan kesempatan untuk mediasi keduanya. Kini bola panas itu ada di tangan Anne Ratna selaku penggugat perceraian.

Jika gugatan dicabut maka akan terjadi perdamaian, sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.

Namun jika gugatan terus berlanjut, maka perceraian jadi jalan terakhir keduanya untuk menyudahi rumah tangga mereka yang sudah dibina 19 tahun lamanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Terungkap, Mahasiswi Asal Denpasar Bali, Motifnya Banyak Pikiran

Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Terungkap, Mahasiswi Asal Denpasar Bali, Motifnya Banyak Pikiran

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 08:52 WIB

Kerap Bagikan Uang ke Warga, Ternyata Kang Dedi Mulyadi Dituding Tertutup Soal Uang ke Anne Ratna

Kerap Bagikan Uang ke Warga, Ternyata Kang Dedi Mulyadi Dituding Tertutup Soal Uang ke Anne Ratna

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 08:37 WIB

Kang Dedi Mulyadi Beri Sindiran Menohok, Jangan Ketinggian Kalau Ngomong Merasa Paling Susah

Kang Dedi Mulyadi Beri Sindiran Menohok, Jangan Ketinggian Kalau Ngomong Merasa Paling Susah

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 08:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×