Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'

Suara Denpasar

Selasa, 22 November 2022 | 11:17 WIB
Feby Sharon Blak-blakan Kronologi AKBP Aris Rusdiyanto Ketahuan Punya Banyak Istri: 'Aku Kaget, Syok'
Foto Kolase/ Uya Kuya TV/ FB Polres Muara Enim

Suara Denpasar - Feby Sharon, wanita yang mengaku istri sah eks Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, blak-blakan kronologi sampai dia mengetahui suaminya itu memiliki banyak istri. Hal itu ketahuan setelah beberapa lama AKBP Aris Rusdiyanto tidak memberi kabar.

Kronologi itu disampaikan Feby Sharon kepada Surya Utama alias Uya Kuya melalui Youtube Uya Kuya TV, Senin (21/11/2022). Dalam tayangan itu, Uya Kuya mengorek bagaimana awal hubungan Feby Sharon dengan Aris Rusdiyanto hingga ketahuan memiliki istri lagi.

Feby Sharon menjelaskan, dia menikah dengan Aris Rusdiyanto pada tahun 2007. Saat itu usianya baru 17 tahun. Namun, dia mengaku buku nikah baru diterbitkan oleh pihak KUA pada tahun 2008. Hal itu terjadi karena buku nikah kerap terbit belakangan atau terlambat.

“Jadi ini resmi nih,” tanya Uya Kuya setelah melihat buku nikah Feby Sharon dengan Aris Rusdiyanto.

Feby Sharon mengaku karena suaminya itu polisi, maka bertugasnya berpindah-pindah tempat. Di Batam, Semarang, hingga Papua. Selama Aris Rusdiyanto berdinas di sejumlah kota itu, Feby Sharon mengaku tetap tinggal di Jakarta.

“Suami bilang fokus di Jakarta aja,” katanya.

Dia menurut apa kata suami. Apalagi, Aris Rusdiyanto juga masih sering pulang ke Jakarta. Uya Kuya pun menanyakan bagaimana awal dia mengetahui ada wanita lain. Feby Sharon pun menjelaskan bahwa itu terjadi pada 2009. Saat itu, suaminya pindah tugas ke Tanjung Pinang, di Provinsi Kepulauan Riau.

Kala itu Aris Rusdiyanto pindah tugas sebagai Kapolsek KP3 Tanjung Pinang. Dia baru tahu ada istri Aris Rusdiyanto yang menjadi ibu Bhayangkari.

Ceritanya, pindah tugas menjadi Kapolsek KP3 Tanjung Pinang sekitar tiga bulanan, Aris Rusdiyanto tidak pernah ada kabar. Kalau dihubungi sulit. Juga sudah tidak pernah pulang ke Jakarta untuk menemui dia dan anaknya yang masih bayi.

baca juga

“Akhirnya aku samperin ke Tanjung Pinang,” kata dia.

Pas dia datang ke Polsek KP3 Tanjung Pinang dia ditemui anak buahnya. Anah buah Aris Rusdiyanto menanyakan apakah benar dia istrinya. Feby pun menegaskan bahwa dia sebagai istri Aris Rusdiyanto dari Jakarta.

“Akhirnya telepon suami aku. Terus (Aris Rusdiyanto) datang,” jelasnya.

Saat Aris datang langsung menggendong anaknya. Kemudian Aris menanyakan mengapa datang tidak bilang-bilang. Aris mengatakan itu di depan para anak buahnya. Setelah itu Feby dan anaknya dibawa ke sebuah hotel.

“Kenapa nggak dibawa ke rumah dinas?” tanya Uya Kuya.

“Kan aku nggak tahu. Aku nggak ngerti gitu-gitu,” akunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

News | Selasa, 22 November 2022 | 11:11 WIB

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring

News | Selasa, 22 November 2022 | 10:53 WIB

Istri Ferdy Sambo Terpapar Covid-19, Hakim Cecar soal Ini ke Putri Candrawathi

Istri Ferdy Sambo Terpapar Covid-19, Hakim Cecar soal Ini ke Putri Candrawathi

News | Selasa, 22 November 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×