Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 25 November 2022 | 07:58 WIB
Operasi Zebra, 6 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Kena Tilang Elektronik di Denpasar
ANTARA FOTO

Suara Denpasar - Polisi akan menggelar operasi Zebra  mulai dari 24 November sampai 7 Desember 2022. termasuk di Denpasar, Bali.  Ada sekitar 6 jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa dikenakan tilang elektronik di kawasan Denpasar, Bali.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan pihaknya saat ini memang mengintensifkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu guna mencegah potensi pelanggaran dan menindak para pelanggar aturan lalu lintas. Pihaknya saat ini memiliki 8 kamera ELTE yang tersebar di Kota Denpasar dan Badung.

Dia mengatakan ada 6 jenis  prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
 
Operasi ini, kata dia, sangatlah penting mengingat lalu lintas merupakan salah satu sektor yang cukup sentral dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional.

Dalam hal ini, produktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian bergantung pada keamanan dan kelancaran lalu lintas.
 
Untuk itu, Polresta Denpasar menerjunkan 132 personel gabungan polresta dan jajaran untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sehingga harapannya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
 
Selain itu, Operasi Zebra Agung 2022 untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Data operasi Zebra Agung pada tahun 2021, Polda Bali mencatat sebanyak 7.587 pelanggaran dan terjadi 91 kali kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan delapan orang meninggal dunia, seorang luka berat, dan 133 orang luka ringan serta menimbulkan kerugian materiel sebesar Rp140.950.000,00.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah

Sosok AKBP Bambang Kayun, Tersangka Suap yang Ditangani KPK, Jebolan Akpol 1993 Asal Jawa Tengah

| Jum'at, 25 November 2022 | 04:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan

Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan

Jakarta | Jum'at, 25 November 2022 | 07:05 WIB

Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf

Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf

Jakarta | Kamis, 24 November 2022 | 23:20 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB