Suara Denpasar - Berikut adalah update terkini hasil sidang cerai Anne Ratna Mustika dengan Kang Dedi Mulyadi. Sidang terbaru digelar pada Rabu (23/11/2022) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Hasil dalam sidang tersebut tidak banyak kemajuan. Sebab, tergugat Kang Dedi maupun pengacaranya mangkir alias tidak hadir.
Hal tersebut membuat Anne Ratna meminta ketegasan hakim di Pengadilan Agama Purwakarta. Sebab, sidang harus ditunda di pekan berikutnya.
Anne meminta ada ketegasan dari hakim karena terkait komitmen.
“Tadi saya minta harus ada ketegasan, karena ini kaitan dengan komitmen,” kata Anne Ratna dilansir di Kanal YouTube Dulur Rahayu, dikutip pada Jumat (25/11/2022).
“Kami meminta majelis melanjutkan, artinya jawaban bantahan materi gugatan oleh tergugat bisa dilewatkan,” jelasnya.
Kang Dedi mengatakan tidak bisa hadir karena sedang di wilayah bencana Gempa Cianjur. Dia mengaku fokus membantu para korban bencana.
Ambu Anne mengatakan dalam sidang lanjutan itu tidak menghasilkan keputusan atau kemajuan dalam perkara sidang gugat cerai, ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya membuat sidang molor.
"Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat," pungkas Ambu Anne.