Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Bali: untuk Pesta Tahun Baru

Suara Denpasar

Selasa, 29 November 2022 | 08:10 WIB
Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Bali: untuk Pesta Tahun Baru
Polisi Amankan 1 KG Sabu dan Dua Ribu Butir Ekstasi di Bali: untuk Pesta Tahun Baru (Ist)

Suara Denpasar - Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar mengamankan 1 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir ekstasi dari tangan seorang pengedar Andi Prayitno (40).

Pelaku ditangkap polisi di Lobi Hotel The Sun and Spa di Jalan Lebak Bene, Legian Kelod, Badung, Jumat (25/11/2022), sekitar pukul 19.00.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku penjual narkoba ini untuk persiapan pesta narkoba saat libur Natal dan Tahun Baru 2022-2023 mendatang.

"Jadi ini untuk persiapan (pesta) Natal dan Tahun baru. Kami mengimbau masyarakat mari sama-sama kita menjaga lingkungan, masa depan dan generasi muda kita. Jangan kita salah gunakan, kita tetap lawan narkoba. Kita perang terhadap narkoba," kata Bambang saat jumpa pers di Polresta Denpasar, Senin (28/11).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika oleh pelaku di sejumlah lokasi di Kabupaten Badung. 

Pada Jumat (25/11) sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku terdeteksi melakukan pergerakan mencurigakan di lobi sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali

Dari tangan pelaku Polisi menyita 1 plastik klip berisi kristal bening seberat 1KG, diduga Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bekas pembungkus teh Cina dan plastik klip masing-masing berisi tablet warna coklat diduga Narkotika jenis Ekstasi jumlah keseluruhan sebanyak 2000 (dua ribu) butir.

Dari keterangan tersangka, bahwa narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut didapat dari seorang yang bernama Hery. Andi disuruh untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di kamar hotel nomer 109 the Sun and Spa.

Saat mengambil barang-barang tersebut, Andi memberikan uang 1 juta dan dijanjikan upah Rp. 50.000-Rp.100.000 per sekali tempel.

baca juga

Saat Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku Andi, Hery tidak berada di sana. Saat ini Polisi sedang memburu keberadaan Hery.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit 800 jt dan paling banyak 8 milyar.(Askara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1 Kg Sabu Dan 2 Ribu Butir Ekstasi Nyaris Beredar Saat Tahun Baru di Bali

1 Kg Sabu Dan 2 Ribu Butir Ekstasi Nyaris Beredar Saat Tahun Baru di Bali

Bali | Selasa, 29 November 2022 | 08:01 WIB

Bali United Kalahkan Persis Solo di IFeL Liga 1 2022, Sosok Kunci Minta Bonus

Bali United Kalahkan Persis Solo di IFeL Liga 1 2022, Sosok Kunci Minta Bonus

Bola | Selasa, 29 November 2022 | 07:45 WIB

Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba, Sita Uang Tunai Rp3,2 Miliar

Polresta Pekanbaru Tangkap Bandar Narkoba, Sita Uang Tunai Rp3,2 Miliar

Riau | Senin, 28 November 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'

Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'

Kalbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar

Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:30 WIB

673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu

673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu

Lampung | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik

Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Politik Burung Unta Pemerintah: Ilusi Keberhasilan yang Menutup Realita

Politik Burung Unta Pemerintah: Ilusi Keberhasilan yang Menutup Realita

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:25 WIB

100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta

100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?

Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:17 WIB

3 Rekomendasi Rice Cooker Low Sugar, Ada Klaim Kurangi Gula hingga 55%

3 Rekomendasi Rice Cooker Low Sugar, Ada Klaim Kurangi Gula hingga 55%

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat

Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat

Kalbar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:13 WIB

40 Ribu Penumpang Terlayani, Penerbangan Samarinda Tetap Stabil di Tengah Karhutla

40 Ribu Penumpang Terlayani, Penerbangan Samarinda Tetap Stabil di Tengah Karhutla

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×