Suara Denpasar- Dedi Mulyadi semakin berani dan terang-terangan menyerang kebijakan yang dia anggap hanya menghabiskan anggaran saja.
Padahal kebijakan itu kata pria yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi ini bisa dicarikan solusi sehingga tidak banyak menghabiskan uang negara.
Kang Dedi Mulyadi mencontohkan soal kegiatan pemerintah yang sering menggelar sosialisasi sampai mendatangkan undangan di hotel.
Sebagai mantan Bupati Purwakarta sampai dua periode dia tahu jika kegiatan sosialiasi cukup banyak menghabiskan anggaran.
Bahkan dia memprediksi jika untuk sosialisasi mengundang orang dan ditempatkan di hotel anggaran yang dihabiskan jika dikalkulasi total semua kegiatan sosialisasi bisa habis ratusan juta rupiah hanya untuk sosialisasi saja.
Dia memberikan contoh dengan azaz efektifitas, sosialisasi saat ini bisa dilakukan dengan ranah digital, seperti smart phone dan email, atau via aplikasi pesan lainnya.
"Daripada uang digunakan gak karu-karuan untuk sosialisasi, peraturan, sewanya, sosialisasi habisin uang Rp200 juta, Rp300 juta Rp400 juta, itu mah gak usah, bagiin saja, lewat ini (menunjuk ponsel), sudah zaman klik sini aja, silakan baca peraturan mendagri, silakan menteri perdagangan, ini perpresnya, dikirimin," kata Kang Dedi Mulyadi seperti yang dia unggah di akun KDM Channel belum lama ini dikutip pada Selasa (6/12).
Sosialisasi sekarang kata dia banyak yang digelar di hotel dan harus membayar sewa tempat, konsumsi, dan kebutuhan lainnya.
"Ini dikumpulin lagi, hotel lagi, bayar lagi, sudah punya gedung baru tapi masih sewa," imbuhnya.
Jika pun harus ada pertemuan, bisa dilakukan di gedung pemerintahan daerah sendiri.
Karena itu suami dari Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini saat menjabat sudah membangun Balai Yudistira sebagai tempat atau gedung yang representatif untuk pertemuan.
Dengan demikian Pemkab Purwakarta di era dia memimpin tidak lagi harus menyewa hotel.
Tidak jelas kepad siapa kritikan itu dilayangkan, apakah kepada istrinya yang kini menggugatnya cerai atau tidak.
Kang Dedi dan Anne Ratna saat ini tengah dalam perkara gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta. ***