Suara Denpasar – Perlahan demi perlahan terus terjawab sebenarnya soal hutang dana bagi hasil (DBH) yang dilontarkan Bupati Anne Ratna Mustika belum lama ini. Anne Ratna menyebut sebesar Rp 28 miliar hutang mantan Bupati Purwakarta yang juga suaminya Dedi Mulyadi harus dia bayarkan.
Sebelumnya Menurut Sekda Purwakarta Norman Nugraha, hutang DBH ini telah melalui audit badan pemeriksaan keuangan Negara. Dan tercatat sebagai hutang pemerintah Kabupaten Purwakarta. Sehingga pemerintah kabupaten berkewajiban membayarkan dana bagi hasil kepada desa.
Dari Rp 28 miliar sisa hutang hanya Rp 19,7 miliar, karena dua tahun 2017-2018 sudah dibayarkan. Tetapi tahun 2019-2020 karena Covid-19 tidak mampu dibayarkan, karena harus refocusing anggaran.
“Sekarang 2022-2023 belum ada anggaran, mudah-mudahan 2024 bisa dibayarkan sisa hutang DBH itu,” ungkap Sekda Norman Nugraha.
Namun dari sisi Dedi Mulyadi ada fakta menarik soal hutang DBH. Dedi Muyadi menyebut hutang DBH ini adalah untuk menuntaskan masalah pembangunan di Kabupaten Purwakarta saat dirinya terkahir menjabat sebagai Bupati Purwakarta tahun 2017 lalu.
“Kita tahu tahun 2017 tahun saya terakhir memimpin, dan saya tahu 2018 kepemimpinan dijabat Pjs sementara, dan biasanya pada tahun itu, uang itu tidak digunakan optimal,” tutur Dedi Mulyadi.
“Sehingga saya genjot pembangunan dan saya dorong infrastruktur sehingga saya selesai jadi bupati tidak lagi punya hutang pembangunan. Saya tidak lagi punya hutang pembangunan,” sambung Dedi Mulyadi.
Namun apa yang terjadi setelah pembangunan tuntas dikerjakan, produknya dinikmati oleh publik, jalan, pembangunan dan semua tertata dengan baik.
Tetapi dari kalkulasi ekonomi soal hutang DBH itu negara diuntungkan, karena pembangunan tahun 2017, maka harga semen, harga bahan bangunan dan material pakai tahun 2017. Sehingga pembayaran hutang pakai angka harga satuan material bangunan pakai tahun 2017.
Baca Juga: Bobby Nasution Ingin Digitalisasi Permudah UMKM Medan Naik Kelas
Tetapi jika kalau pembangunan dilakukan sekarang (tahun 2019 dan seterusnya atau mundur, digeser), maka pergeseran pula harga material bangunan. Dari sisi harga sudah berbeda dan negara diungtungkan.
Nah dari rangkaian pembangunan menggunakan dana bagi hasil (DBH) ini lahirlah citra publik Kang Dedi berhasil membangun Purwakarta.
“Karena publik ingin berkesinambungan pembangunannya maka jatuh pilihan calon kepada Pak Wabup yang bersama pasangan Ambu Anne Ratna Mustika. Sehingga terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta,” pungkasnya. ***