denpasar

Sosok Sekda Purwakarta Bongkar Hutang DBH: Bukan Hutang Kang Dedi Tapi Pemkab Purwakarta, Tersisa Rp 19,7 M

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 07 Desember 2022 | 06:51 WIB
Sosok Sekda Purwakarta Bongkar Hutang DBH: Bukan Hutang Kang Dedi Tapi Pemkab Purwakarta, Tersisa Rp 19,7 M
Sekda Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha soal hutang DBH. (kolase foto)

Suara Denpasar – Sosok Sekda Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha akhirnya memberikan perihal masalah Hutang dana bagi hasil (DBH) yang muncul belakangan ini dan menjadi sorotan publik. 

Pasalnya Bupati Purwakarta sempat menyinggung soal hutang DBH yang dimiliki Dedi Mulyadi besaran sekitar Rp miliar yang tidak dibayarkan sampai dengan saat ini.

Dalam unggahan Dedi Mulyadi diakun instagram miliknya @dedimulyadi71, selain mengundang Wakil Bupati H. Aming juga mengundang Sekda Purwakarta Norman Nugraha.  

Dedi menyebu sebenarnya dirinya mengundang Sekda Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta untuk ngobrol disini bukan persoalan pribadi dan prahara rumah tangga keluarga. 

Ini soal aspek tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul bukan suami, tapi yang muncul mantan Bupati Purwakarta miliki hutang. 

“Nah sekarang saya punya hutang itu isu yang muncul di permukaan,” kata Dedi Mulyadi. 

“Sebenarnya soal hutang DBH bukan bicara orang tapi pemerintah,” jawab Sekda Purwakarta kepada Dedi Mulyadi. 

Menurut, Norman Nugraha, sisa hutang DBH sebenarnya bukan Rp 28 miliar, tetapi hanya tersisa Rp 19,7 miliar. 

“Dan itu sudah saya sampaikan ke media,” ujar Norman Nugraha.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Belum Ada Gol, Duel Maroko vs Spanyol Lanjut ke Babak Tambahan

Norman Nugraha menjelaskan hutang DBH ini telah diaudit badan pemeriksaan keuangan Negara. Dan tercatat sebagai hutang pemerintah Kabupaten Purwakarta dan tidak ada masalah. Sehingga pemerintah kabupaten berkewajiban membayarkan dana bagi hasil kepada desa.  

Sisa hutang hanya Rp 19,7 miliar, dua tahun 2017-2018 sudah dibayarkan. Termasuk tahun 2019 juga dibayarkan hutang tersebut DBH milik Pemkab Purwakarta tersebut. Hanya saja tahun 2020 karena Covid-19 tidak mampu dibayarkan, karena harus refocusing anggaran. 

“Sekarang 2022-2023 belum ada anggarkan, mudah-mudahan 2024 bisa dibayarkan sisa hutang DBH itu,” jelas Norman. 

Sebelumnya Bupati Ambu Anne Ratna menyebut mantan Bupati Purwakarta sebelumnya Dedi Mulyadi yang juga suaminya memiliki hutang sebesar Rp 28 miliar. Hutang DBH itu tidak dibayarkan oleh Dedi Mulyadi selama dua tahun.

Statement Ambu Anne Ratna viral dimedia sosial yang menyinggung hutang suaminya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI