Suara Denpasar - Bau tak sedap berembus dari balik pengadaan instrumen kesehatan di RSUP Sanglah atau yang kini berganti nama menjadi RSUP Prof Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar, Bali.
Kabar yang berembus, pengadaan instrumen kesehatan di rumah sakit terbesar di Nusa Tenggara dan Bali ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan hanya menguntungkan rekanan besar.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut I Gusti Lanang Agung Suryadi selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) RSUP Sanglah membantah tudingan itu semua.
Jelas dia, persyaratan untuk mengikuti lelang semuanya menggunakan sistem online lewat website resmi untuk leleng dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
"Portal resmi dari pemerintah, penyedia harus daftar di sana biodata dan sebagainya," terangnya. "Pemenangnya orang-orang luar, setelah selesai mereka memasukan baru kita bisa lihat," ujarnya.
Lewat sistem online ini tentu, aku dia, bahwa semua itu dilakukan dengan transparan dan terbuka. Sebab, sistem online penilaiannya juga langsung dilakukan oleh sistem dari LKPP.
Pihaknya hanya menilai dan mengecek serta mengevaluasi kelengkapan teknis dan kualifikasi.
"Jadi, pelaksanaannya tidak menguntungkan salah satu penyedia (peserta tender) karena semua persyaratan kami share ke penyedia," jelasnya.
Selain itu juga, bahwa para penyedia yang akan ikut tender juga terlebih dahulu mendaftar sesuai spesifikasinya dalam portal LKPP.
Baca Juga: Nyesek! Kalimat Puitis Kang Dedi Bikin Meleleh, Perlihatkan Lukisan Ambu Anne dan Anak-Anak
Jadi, yang mengikuti tender sudah tersaring lewat sistem resmi yang dibuat oleh pemerintah pusat.