Suara Denpasar - Bau tak sedap di balik pengadaan instrumen kesehatan di RSUP Sanglah atau yang kini berganti nama menjadi RSUP Prof Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar, Bali. Ternyata juga dicium oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Informasi yang diterima denpasar.suara.com, Rabu (7/12/2022). Beberapa kali pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan pengumpulan data dan meminta keterangan dari pihak terkait.
Ini dilakukan menyusul adanya informasi tender yang dinilai hanya menguntungkan salah satu pihak rekaman penyedia. Seperti dalam penyediaan gunting medis maupun instrumen medis lainnya.
Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) RSUP Sanglah I Gusti Lanang Agung Suryadi juga mengaku sudah dipanggil pihak Kejati Bali terkait hal ini. "Saya dua kali dipanggil Kejati Bali dan PPK sekali di panggil Kejati, " karena ketika dikonfirmasi denpasar.suara.com.
Sebelumnya, Suryadi menjelaskan soal persyaratan untuk mengikuti lelang semuanya menggunakan sistem online lewat website resmi untuk leleng dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
"Portal resmi dari pemerintah, penyedia harus daftar di sana biodata dan sebagainya," terangnya. "Pemenangnya orang-orang luar, setelah selesai mereka memasukan baru kita bisa lihat," ujarnya.
Lewat sistem online ini tentu, aku dia, bahwa semua itu dilakukan dengan transparan dan terbuka. Sebab, sistem online penilaiannya juga langsung dilakukan oleh sistem dari LKPP.
Pihaknya hanya menilai dan mengecek serta mengevaluasi kelengkapan teknis dan kualifikasi. "Jadi, pelaksanaannya tidak menguntungkan salah satu penyedia (peserta tender) karena semua persyaratan kami share ke penyedia," jelasnya.
Selain itu juga, bahwa para penyedia yang akan ikut tender juga terlebih dahulu mendaftar sesuai spesifikasinya dalam portal LKPP. Jadi, yang mengikuti tender sudah tersaring lewat sistem resmi yang dibuat oleh pemerintah pusat. ***