Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 19:50 WIB
Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP
Aksi demo terhadap beberapa pasal KUHP dilakukan di Denpasar (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR RI pada Selasa, (6/12) lalu, terus menimbulkan gelombang protes dari masyarakat.

Sejumlah aktivis mahasiswa dan masyarakat di Denpasar melakukan aksi untuk menolak pasal-pasal karet di dalam KUHP di perempatan Catur Muka Denpasar Bali, Kamis, (8/12/2022), sore.

Pasal-pasal yang menjadi fokus penolakan mereka adalah pasal 240 ayat 1 yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, pasal 218 yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan atau Wakil Presiden, pasal 256 tentang penyelenggaraan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi, pasal 100 tentang pidana mati, pasal 188 tentang larangan penyebaran paham selain Pancasila.

Mereka menilai pasal-pasal tersebut terutama yang mengatur tentang kebebasan berpendapat sangat berbahaya dalam bingkai demokrasi.

Derryl Dwi Putra salah satu dari massa aksi tersebut saat menyampaikan orasinya mengatakan, pasal-pasal tersebut untuk menjegal daya kritis masyarakat agar tidak mengkritisi kinerja pemerintah.

"Pada akhirnya kawan-kawan semua, masyarakat rawan dipenjara, masyarakat rawan dikriminalisasi karena telah disahkan dalam KUHP," lanjutnya.

Selanjutnya kata dia, "bahwa pasal-pasal bermasalah tersebut akan mencekik dan mematikan generasi kita pada hari ini," tegasnya.

Derryl Dwi Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan gelombang aksi untuk memprotes dan menolak pasal-pasal karet itu dalam KUHP.

"Bahwa kami akan terus ada dan berlipat ganda, dan terus melakukan gelombang penolakan untuk menyampaikan keresahan kami terhadap pasal-pasal karet dalam KUHP yang telah disahkan tersebut," kata Derryl. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

Pasal Zina KUHP Disorot Media Asing, DPR Tegaskan itu Delik Aduan: Masa Keluarga Turis Mau Lapor ke Sini?

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:35 WIB

Jawab Kekhawatiran PBB, Pimpinan DPR Janjikan Sosialisasi KUHP ke Pihak Asing

Jawab Kekhawatiran PBB, Pimpinan DPR Janjikan Sosialisasi KUHP ke Pihak Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 18:08 WIB

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah

Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:08 WIB

Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Pertamina dan Apache Bahas Peluang Kolaborasi Global Pengembangan Reservoir Kompleks

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:06 WIB

Gairah Bobotoh di GBLA Bakar Semangat Marc Klok Bungkam Persija Jakarta, Meski Laga Pindah

Gairah Bobotoh di GBLA Bakar Semangat Marc Klok Bungkam Persija Jakarta, Meski Laga Pindah

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:06 WIB

Hidetoshi Nakata: Kisah Ikonik Captain Tsubasa Dunia Nyata Jelang Piala Dunia 2026

Hidetoshi Nakata: Kisah Ikonik Captain Tsubasa Dunia Nyata Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jadi "Patrick Otak Besar": Strategi Survival Saat Gaji Habis Ditelan Harga Beras

Jadi "Patrick Otak Besar": Strategi Survival Saat Gaji Habis Ditelan Harga Beras

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:05 WIB

Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi

Viral Siswi SD di Palembang Jadi Korban Rudapaksa, Alami Kondisi Serius hingga Jalani Operasi

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:04 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Inovasi Digital BRI Group Tembus Rekor Baru, Tabungan dan Deposito Emas Tembus 22 Ton

Inovasi Digital BRI Group Tembus Rekor Baru, Tabungan dan Deposito Emas Tembus 22 Ton

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:56 WIB