Ambu Anne Siap-Siap Saja, Kang Dedi Akan Ungkap Uang Miliaran Biaya Kampanye Jadi Bupati di Depan Hakim

Suara Denpasar

Jum'at, 09 Desember 2022 | 18:15 WIB
Ambu Anne Siap-Siap Saja, Kang Dedi Akan Ungkap Uang Miliaran Biaya Kampanye Jadi Bupati di Depan Hakim
Kang Dedi Mulyadi (kiri) dan istrinya, Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika. (Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/ Ambu Anne Channel)

Suara Denpasar-Kang Dedi Mulyadi rupanya masih tak terima dirinya dituding tak memberikan nafkah terhadap keluarga dan juga sang istri Anne Ratna Mustika. Dimana bupati Purwakarta itu menggugat cerai Dedi Mulyadi karena beberapa alasan. Salah satunya tak pernah diberikan nafkah lahir batin.


Terkait hal itu, Dedi Mulyadi membantah secara tegas. Dia mengungkap bahwa dirinya turut andil dalam suksesnya sang istri menjadi bupati Purwakarta. Entah itu dari segi biaya kampanye, hingga sosok Kang Dedi sebagai mantan bupati yang secara tak langsung menguntungkan Ambu Anne saat pencalonan.


"Yang berikutnya ada proses Ambu menjadi bupati. Satu, ada kontribusi yang bersifat, mungkin secara personal ada kontribusi personal dari kepemimpinan sebelumnya dalam bentuk keberhasilan pembangunan. Membuat brand," kata Kang Dedi di akun Youtubenya. 

Dedi Mulyadi menyebut ada pembiayaan yang dia keluarkan dari saku pribadinya saat itu. "Mungkin walaupun tidak berkontribusi besar terhadap pencalonan. Ada pembiyaan yang dikeluarkan," tambahnya. 


Bahkan selesai Pilkada yang akhirnya membuat Ambu Anne terpilih, Kang Dedi masih memiliki kewajiban membayarkan sejumlah biaya yang nilaian fantastis. Miliaran rupiah.


"Nah yang kedua, setelah pilkada ada kewajiban yang saya selesaikan. Ada pembiayaan yang saya bayarkan. Angkanya lumayan. Miliaran," tambahnya. 

Sehingga nantinya fakta-fakta itu akan disampaikan Kang Dedi melalui pengacaranya dalam lanjutan sidang gugatan perceraian dengan penggugat sang istri di Pengadilan Agama Purwakarta di waktu mendatang. 


"Nanti yang akan disampaikan pengacara kepada majelis hakim adalah, kalau ada tuduhan tidak memberikan nafkah, lantas pembiayaan yang dikeluarkan untuk menunjang keberhasilan seorang istri menjadi bupati, baik sebelum pencalonan maupun setelah pencalonan, apa kategorinya?," Imbuhnya  


"Apakah bisa dikategorikan nafkah atau bukan?," tandas Dedi Mulyadi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perihal Tuduhan KDRT dan Tak Memberi Nafkah, Dedi Mulyadi Sebut Ambu Anne Bohong, Ternyata Begini Faktanya, Ada Jejak Digital!

Perihal Tuduhan KDRT dan Tak Memberi Nafkah, Dedi Mulyadi Sebut Ambu Anne Bohong, Ternyata Begini Faktanya, Ada Jejak Digital!

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:14 WIB

Kang Dedi Ngaku Butuh Kehangatan, Sosok Ini Sarankan Menikah Lagi, Dengan Bupati Karawang?

Kang Dedi Ngaku Butuh Kehangatan, Sosok Ini Sarankan Menikah Lagi, Dengan Bupati Karawang?

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 09:41 WIB

Nyesek! Kalimat Puitis Kang Dedi Bikin Meleleh, Perlihatkan Lukisan Ambu Anne dan Anak-Anak

Nyesek! Kalimat Puitis Kang Dedi Bikin Meleleh, Perlihatkan Lukisan Ambu Anne dan Anak-Anak

Denpasar | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:29 WIB

Terkini

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 20:38 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB