Bule Australia Konyol! Masuk DPO Polda Bali, Malah Nongol di Sidang Praperadilan, Ya Ditangkap...

Suara Denpasar

Kamis, 15 Desember 2022 | 20:15 WIB
Bule Australia Konyol! Masuk DPO Polda Bali, Malah Nongol di Sidang Praperadilan, Ya Ditangkap...
Adripranata Tarliman (kanan) kuasa hukum PT BIJA (Istimewa)

Suara Denpasar - Renato Lammanda alias Mr. Ron, warga negara asing (WNA) asal Australia ini terbilang konyol.

Masuk daftar pencarian orang (DPO) penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dan sulit ditemukan.

Tapi, saat sidang praperadilan terhadap Polda Bali, ia malah nongol di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa 13 Desember 2022.

Mendapati buruan yang lama dicari ada di PN Denpasar, akhirnya penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menggiring Mr. Ron ke Mapolda Bali dan menjebloskan yang bersangkutan ke ruang tahanan.

Di sisi lain, layaknya sudah jatuh tertimpa tangga. Praperadilan yang diajukan Mr. Ron juga ditolak hakim tunggal PN Denpasar, Hari Suprianto, dalam sidang putusan, Kamis 15 Desember 2022.

Praperadilan ini terkait dengan penetapan Mr. Ron sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana  pemalsuan merk dagang “Gloria Jeans Coffes” oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Hakim menilai, rangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik Dirkrimsus Polda Bali  untuk menetapkan status tersangka adalah sah dan sesuai prosedur.

Rangkaian yang dimaksud yaitu mulai dari menerima pengaduan masyarakat (Dumas), Laporan Polisi (LP), penyelidikan yang kemudian naik ke proses penyidikan dan penetapan status tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti yang diajukan dalam persidangan, hakim menilai penetapan status tersangka disertai alat bukti yang cukup dan gelar perkara.

baca juga

Hakim menilai, permohonan pra peradilan pemohon tidak beralasan. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas hakim Suprianto.

Nyoman  Samuel, penasihat hukum tersangka Mr Ron, mengaku kecewa dan menuding sudah ada pelanggaran hak asasi manusia. Dia mengatakan kliennya sempat drop pasca diamankan, Selasa (13/12/2022).  

"Kamis pagi sekitar jam 02.00 Wita dan dilarikan ke RS Bhayangkara. Sekarang sudah pulih dan kembali menjalani penahanan,” terangnya.

GJC HOLDINGS  adalah pemilik atas hak kekayaan intelektual merek “Gloria Jean’s Coffees dan Gloria jean’s dan telah  didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” sambung kuasa hukum dari PT Bogajaya Internasional Jaya Abadi atau PT BIJA. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

Ruang Sidang Dipasangi Gorden, Apa untuk Sidang Tikus? Begini Jawaban Humas PN Denpasar

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar

Jadi Buron, Frederik-Helda Praperadilkan Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 18:13 WIB

Warga Australia Tewas dengan Mulut Berbusa di Denpasar Bali

Warga Australia Tewas dengan Mulut Berbusa di Denpasar Bali

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:29 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB