Resmi, Sanksi Lengkap Komite Disiplin, Ada Pelatih Persib dan Persebaya, Ada yang Gendor-gendor Ruangan Wasit

Suara Denpasar

Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:47 WIB
Resmi, Sanksi Lengkap Komite Disiplin, Ada Pelatih Persib dan Persebaya, Ada yang Gendor-gendor Ruangan Wasit
Resmi, Sanksi Lengkap Komite Disiplin, Ada 2 Pelatih, 1 Pemain dan Official, Ada yang Gendor-gendor Ruangan Wasit (PSSI)

Suara Denpasar- Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih dalam pekan ke 14 BRI Liga 1 2022 kemarin.

Sidang Komdis telah memutuskan sanksi setelah melalui sidang dan menjatuhkan sanksi kepada para pemain dan pelatih.

Khusus sanksi yang dijatuhkan Komdis ini adalah sanksi dengan teguran keras akibat aksi yang dilakukan para pelanggar.

Tak ada sanksi denda sejumlah uang ataupun skorsing untuk pemain maupun pelatih untuk mendampingi pemain.

Tercatat ada dua pelatih yang harus menerima sanksi dari Komdis, yakni pelatih Persib Bandung, Persebaya Surabaya serta pemain dan official klub.

Sanksi berupa teguran keras ini diberikan akibat para pelanggar melakukan perusakan benc, kemudian ada juga yang berkata kasar kepada perangkat pertandingan.

Dalam sanksi ini ada juga pemain yang sampai menggedor-gedor ruangan wasit yang memimpin pertandingan.

Pelatih yang terkena sanksi dari Komdis ini adalah Pelatih Persib Bandung Luis Milla serta pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso.

Berikut ini rincian sanksi lengkap dan jenis pelanggaran yang dilakukan pemain dan pelatih.

1. Sdr. Luis Milla Aspas (Pelatih Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul bench
- Hukuman: Teguran Keras

2. Sdr. Aji Santoso (Pelatih Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

3. Sdr. Yahya Hasan Alkatiri (Ofisial Persebaya Surabaya)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persik Kediri
- Tanggal Kejadian: 13 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan reaksi berlebihan dengan ucapan kepada perangkat
pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras

4. Sdr. Achmad Faris Ardiansyah (Pemain Dewa United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 14 Desember 2022
- Jenis Pelanggaran: melakukan perusakan dengan cara memukul pintu ruang wasit
- Hukuman: Teguran Keras. 

***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Preview Persis Solo Vs Persib Bandung: Misi Berat Laskar Sambernyawa Putus Tren Positif Pangeran Biru

Preview Persis Solo Vs Persib Bandung: Misi Berat Laskar Sambernyawa Putus Tren Positif Pangeran Biru

Denpasar | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:30 WIB

BRI Liga 1: Imbangi Persija Jakarta di Menit Akhir, Persebaya Surabaya Sebut Sebagai Hasil yang Layak

BRI Liga 1: Imbangi Persija Jakarta di Menit Akhir, Persebaya Surabaya Sebut Sebagai Hasil yang Layak

Denpasar | Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:20 WIB

Klub BRI Liga 1 Teriak Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia, PSSI Mohon Dimengerti

Klub BRI Liga 1 Teriak Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia, PSSI Mohon Dimengerti

Bola | Sabtu, 17 Desember 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:53 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

Bogor | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:34 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB