Divonis Bebas, Nikita Mirzani Janji Buat Gebrakan di Tahun 2023, Ucapkan Terimakasih pada Wakil Tuhan

Suara Denpasar

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:04 WIB
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Janji Buat Gebrakan di Tahun 2023, Ucapkan Terimakasih pada Wakil Tuhan
Divonis Bebas, Nikita Mirzani Janji Buat Gebrakan di Tahun 2023, Ucapkan Terimakasih pada Wakil Tuhan ((Instagram @nikitamirzanimawardi_17))

Suara Denpasar – Artis seksi penuh kontroversial, Nikita Mirzani divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Serang. Sebelum Nikita dijerat dengan kasus pidana UU ITE dan Pencemaran nama baik.

Namun akhirnya majelis hakim memvonis bebas Nikita. Hal tersebut diunggah langsung oleh Nikita Mirzani di instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, kemarin (29/12/2022).

Dimana pada unggahan tersebut Nikita juga memposting Petikan Putusan yang diterimanya. Tak lupa ia juga mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak.

Ucapan terima kasihnya ia tujukan kepada penasehat hukumnya hingga majelis hakim yang menurutnya adalah wakil tuhan.

“Terima Kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi,” tulisnya.

Tidak hanya itu, dalam tulisannya Nikita juga berjanji untuk membuat gebrakan di tahun depan. Netizen diminta menunggu gebrakan yang akan ia buat di tahun 2023.

“Tunggu gebrakan saya Di thn 2023,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui ia dilaporkan Dito Mahendra dengan tuduhan pencemaran nama baik, ia pun sempat ditahan selama kurang lebih 2 bulan.

Namun kini perempuan kelahiran 1986 tersebut sudah bisa menghirup udara segar. “Yes Wanita Amazon is Come Back!!!,” tambahnya lagi dalam caption instagram. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Dilaporkan Nikita Mirzani Karena Kasus Suap, Dito Mahendra Kataya dari Keluarga Konglomerat

Mau Dilaporkan Nikita Mirzani Karena Kasus Suap, Dito Mahendra Kataya dari Keluarga Konglomerat

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:22 WIB

Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Langsung Kunjungi Anak di London

Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Langsung Kunjungi Anak di London

Entertainment | Jum'at, 30 Desember 2022 | 13:06 WIB

Awas! Nikita Mirzani Punya Intelijen Swasta, Bisa Endus Keberadaan Dito Mahendra, Ini Sosoknya

Awas! Nikita Mirzani Punya Intelijen Swasta, Bisa Endus Keberadaan Dito Mahendra, Ini Sosoknya

Denpasar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20

Jawa Tengah | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:22 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta

Surakarta | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:18 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

3 Rekomendasi Genset 500 Watt yang Bisa Dipakai di Rumah, Solusi saat Pemadaman Listrik

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:05 WIB

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lebih dari Sekadar Pertandingan: Ketika Euforia Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Generasi Urban

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:56 WIB

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

5 Face Wash Anti-Aging untuk Kurangi Kerutan Usia 40 Tahun agar Wajah Tampak Muda

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:55 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB