Suara Denpasar- Buntut mutasi yang dilakukan oleh istri Kang Dedi Mulyadi yakni Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berkembang menjadi isu liar.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga membantah adanya perintah dari pihak lain untuk mutasi pejabat tertentu.
Dia menyebut adanya isu yang bergulir dalam sepekan terakhir pasca adanya pelantikan adalah isu yang menyesatkan.
Secara tegas Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membantah semua kabar buruk yang menimpa institusi yang dipimpinnya.
Dalam keterangan resmi yang dilansir di laman resmi Pemkab Purwakarta Anne Ratna menjelaskan, terkait dengan adanya usulan dari pihak untuk memindahkan ASN (aparatur sipil negara) dari OPD (organisasi perangkat daerah) ke OPD lain juga itu tidak pernah ada.
Anne Ratna Mustika menjelaskan usulan pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem.
"Pemindahan pegawai dilakukan atas usulan dan hak prerogatif kepala OPD di setiap organisasi kepada bupati secara tertulis, atau kebijakan Bupati selaku pembina kepegawaian," kata Anne seperti yang dilansir dari laman Pemkab Purwakarta, pada Sabtu (31/12).
Dalam kesempatn yang sama istri dari Dedi Mulyadi ini juga membantah keras soal adanya tudingan jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi eselon II, III , IV dan promosi Jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Adanya pemberitaan di sejumlah media massa terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV serta mutasi, rotasi dan promosi jabatan pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu dinilai menyesatkan dan secara tegas dibantah bupati penerus dari Dedi Mulyadi tersebut. ***
Baca Juga: Digaji Selangit Klub Al-Nassr, Cristiano Ronaldo Tak Sabar Berlaga di Liga Arab Saudi: Saya Senang!