Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur

Suara Denpasar

Selasa, 10 Januari 2023 | 09:19 WIB
Hotman Paris Geleng-geleng, Vonis Super Ringan Tiga Pria Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Hotman Paris (Istimewa)

Suara Denpasar - Pengacara kondang Hotman Paris dibuat geleng-geleng dengan vonis 10 bulan yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Sumatera Selatan.

Bukan hanya itu, pengacara dengan bayaran termahal itu juga terkejut dengan tuntutan jaksa yang hanya tujuh bulan penjara.

Padahal, dalam kasus ini korban yang berusia 16 tahun diperkosa oleh tiga orang pria dengan rentang usia 17 sampai 18 tahun di sebuah kamar kos.

“Bapak Jaksa Agung. Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Bapak Kejari Lahat, inilah kasus yang sedang viral gadis muda umur 16 diperkosa tiga laki-laki umur 17 dan umur 18 di suatu kos di Lahat,” katanya dalam akun Instagramnya yang dilihat Senin, 9 Januari 2023.

“Padahal, bapak-bapak tahu di Undang-Undang Peradilan Anak. Pemerkosaan terhadap anak bisa 15 tahun, kalau pelakunya di bawah umur bisa dikorting entah setengah atau sepertiga. Tapi ini, kan 7 bulan? Hanya 7 bulan! Ada apa?” sentil dia.

“Tapi kenapa Kejari? Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara? Kenapa hanya 7 bulan penjara?” sentil dia lagi.

Dia sangat menyayangkan ini terjadi dan berharap pihak kejaksaan, terutama kejaksaan tinggi untuk segera banding atas putusan tersebut.

“Mohon Kejaksaan Negeri, Kejari dan terutama Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan agar segera mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Lahat.

Ini bapak ibunya datang jauh-jauh ke Kopi Johny Hotman 991 di Jakarta, menyeberangi pulau mengais keadilan,” hadap dia.

baca juga

"Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa tiga orang tapi hanya divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Lahat tapi dakwaan tuntutan jaksa hanya 7 bulan,” tukasnya.

Kasus pemerkosaan seorang anak di bawah umur oleh tiga pria dewasa ini viral karena putusannya yang super ringan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Dampingi Norma Risma, Rozy Hakiki Ketar-ketir

Hotman Paris Dampingi Norma Risma, Rozy Hakiki Ketar-ketir

Denpasar | Minggu, 08 Januari 2023 | 20:16 WIB

Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya

Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:34 WIB

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 07:36 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×