Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?

Suara Denpasar

Kamis, 08 Desember 2022 | 07:36 WIB
Gara-gara Pasal Kumpul Kebo di KUHP Terbaru, Hotman Paris Dibikin Pusing Sama DPR: Dimana Logika Hukumnya?
Hotman Paris (Istimewa)

Suara Denpasar - Pengacara kondang, Hotman Paris pusing dengan logika hukum yang dibuat oleh DPR tentang larangan kumpul kebo di KUHP yang baru saja di sahkan.

Hotman Paris menyampaikan keluh kesahnya tersebut melalui Instagramnya. Ia memperingatkan kepada duda maupun janda untuk hati-hati, karena bisa dilaporkan ke polisi, bahkan bisa diancam hukuman selama 6 bulan.

"Halo bagi pasangan kumpul kebo baik duda atau janda, bahkan single pun hati-hati. Kalau kamu seorang duda kumpul kebo dengan seorang wanita single, walaupun dua-duanya tidak terikat perkawinan kepada pihak manapun, anak si duda bisa laporin bapaknya dan cewek itu ke polisi dan karena kumpul kebo ancaman hukuman 6 bulan penjara," ujarnya.

Lanjutnya, Ia mencontohkan, kalau yang kumpul kebo itu seorang janda dan dia kumpul kebo dengan laki-laki yang juga bujangan, anak si janda atau orang tua si janda bisa melaporkan ke polisi dengan tuduhan kumpul kebo.

"Bener-bener gua gak ngerti undang-undang ini. Masak anak si duda atau si janda melaporkan bapaknya padahal sama-sama single. Aduh dimana ini logika hukumnya? DPR-DPR, gua pusing deh,"  ungkapnya.

Diketahui, larangan kumpul kebo diatur dalam Pasal 412 RKUHP. Pelanggar diancam hukuman penjara paling lama enam bulan.

Seperti tindak pidana zina, kumpul kebo bisa diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan atau orang tua/anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Pengaduan juga dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waduh! Ada Musuh Dalam Selimut di Lingkaran Bupati Anne Ratna Bikin Kacau Rumah Tangga, Kang Dedi: Hati-Hati Ambu

Waduh! Ada Musuh Dalam Selimut di Lingkaran Bupati Anne Ratna Bikin Kacau Rumah Tangga, Kang Dedi: Hati-Hati Ambu

Denpasar | Rabu, 07 Desember 2022 | 21:31 WIB

KUHP Muat Pasal Bermasalah Disahkan DPR, Yayasan Kurawal: Sudah Saatnya Mengabaikan Negara

KUHP Muat Pasal Bermasalah Disahkan DPR, Yayasan Kurawal: Sudah Saatnya Mengabaikan Negara

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 21:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Anggota Komisi III DPR RI Lihat Peran Deradikalisasi Belum Maksimal Imbas Adanya Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 06:00 WIB

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

×