Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:34 WIB
Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya
Hotman Paris. (Istimewa)

Suara Denpasar - DPR dan Pemerintah baru saja mengesahkan Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang-KUHP. Pengacara kondang, Hotman Paris pun membedahnya.

Setelah menyoroti pasal kumpul kebo yang disebut tidak punya logika hukum, kini Hotman Paris membedah pasal 100 KUHP terbaru. Yakni tentang hukuman mati.

Dalam pasal 100 tersebut berbunyi:

(1) Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan:
a.  rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri;

b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana; atau

c. ada alasan yang meringankan.

(2) Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.(3) Tenggang waktu masa percobaan 10 (sepuluh) tahun dimulai 1 (satu) Hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

(4) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.

(5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang  terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Hotman Paris pun hanya bisa geleng-geleng kepala. Ia mengaku pusing dengan nalar hukum yang membuat aturan ini. Sebab, orang yang dihukum mati bisa selamat hanya dengan mendapatkan surat keterangan kelakuan baik selama di penjara oleh Kepala Lapas (Kalapas) penjara.

"Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik dari kalapas penjara, daripada dihukum mati. Orang berapun akan mau, mau mempertaruhkan beberapa apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kalapas penjara," ujar Hotman pada Kamis (9/12/2022).

Ini artinya, Kalapas penjara adalah orang yang menentukan nanti apakah orang yang dihukum mati tersebut bisa selamat atau tidak.

"Yang di penjara yang menentukan kelakuan baik kan Kalapas, waduh surat kelakuan baik pasti surat paling mahal di dunia. Dalam waktu dekat, hotman akan melamar jadi kalapas penjara. Jabatan kalapas akan menjadi sangat prestisius dan bergensi," sindirnya.

Untuk itu, Hotman Paris menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan KUHP ini karena masih banyak mengandung pasal yang bermasalah. Bahkan Aliansi Jurnalis Independen pun juga menemukan ada 17 pasal yang mengancam kebebasan pers. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan

Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:45 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

| Kamis, 08 Desember 2022 | 19:50 WIB

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Bos Go Ahead Eagles Pasang Badan untuk Dean James, Sebut NAC Breda Ketakutan Degradasi

Bos Go Ahead Eagles Pasang Badan untuk Dean James, Sebut NAC Breda Ketakutan Degradasi

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:31 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District

Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District

Jakarta | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:25 WIB

Kim Sejeong Resmi Tinggalkan Jellyfish Setelah 10 Tahun, Bakal Gabung BH?

Kim Sejeong Resmi Tinggalkan Jellyfish Setelah 10 Tahun, Bakal Gabung BH?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:25 WIB

Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris

Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:21 WIB

Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap

Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:18 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan

Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:10 WIB

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:06 WIB