Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 08:21 WIB
Kapuspenkum: Kejagung Pasti Supervisi, Jika Kasus SPI Unud Berlarut-larut
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana (Istimewa)

Suara Denpasar - Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, semua kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri dan tinggi di seluruh Indonesia. Ini sudah barang tentu dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Kejaksaan Agung.

Begitu juga dengan kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Kampus Universitas Udayana (Unud) yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Kasus yang menjadi perhatian luas publik di Pulau Dewata karena terjadi di institusi pendidikan tinggi dan pertamakali di Indonesia.

"Semua perkara di monitoring. Dari (perkara yang ditangani) Kejati dan Kejari. Semua dilaporkan secara administratif. Kalau lama tentu Kejaksaan Agung akan turun untuk supervisi," paparnya ketika disinggung soal monitoring dan evaluasi kasus dugaan penyalahgunaan SPI Unud yang ditangani Kejati Bali, Selasa 10 Januari 2023. "Apa penyebab kasus ini berlarut tentu kami evaluasi," imbuhnya.

Monitoring dan evaluasi sebuah perkara yang ditangani kejaksaan di Indonesia, aku dia, memang secara administratif dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Di mana, Jampidsus memiliki aplikasi untuk pelaporan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI juga terus memonitor perkembangan kasus ini.

 Boyamin Saiman, Ketua MAKI juga merasa heran sampai saat ini belum ada pengumuman tersangka oleh Kejati Bali.

Sebab, berdasar pengamatan dan telaah yang dilakukan, harusnya kasus ini sudah bisa selesai dengan cepat. Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat, 21 Oktober 2022.

Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus SPI Unud, Sabar Bro? Tinggal Tunggu Ahli, Monitoring Kejagung

"Mestinya sudah ada tersangka," sentil dia. "MAKI memantau dan mengawal kasus SPI Unud dan meminta proses bisa berjalan dengan cepat dan transparan karena menyangkut biaya pendidikan," tukasnya saat itu. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI