Suara Denpasar - Kasus dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan uang pangkal di Kampus Universitas Udayana (Unud) terus berjalan dan ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Selain melakukan pemaparan perkembangan kasus di internal kejaksaan. Pihak kejaksaan tinggi Bali juga selalu melaporkan perkembangan dan evaluasi kasus ke pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung.
"Periodik sudah dilaporkan ke Kejagung dan monitor evaluasi berjalan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali A. Luga Harlianto, Selasa 10 Januari 2023.
"Yang jelas penyidikan masih berjalan dan sudah ada pemeriksaan saksi lebih dari 30. Jumlah pastinya tidak bisa kita jelaskan," tandasnya. "Sabar bro," pinta dia.
Pastinya, ungkap dia bahwa Kejati Bali akan selalu terbuka dalam penanganan kasus ini. Apalagi, kasus SPI Unud menjadi kasus pertama yang diperiksa oleh kejaksaan di Indonesia terkait dugaan penyimpangan SPI di Perguruan Tinggi.
Tak hanya itu, sebelumnya dia juga mengatakan bahwa kasus ini juga menjadi pertaruhan Kejati Bali karena selama tiga tahun menangani kasus korupsi tidak pernah lepas.
Seperti diketahui, dugaan penyimpanan dana SPI Unud menjadi perhatian luas publik. Selain dugaan dana yang diselewengkan begitu besar, kasus ini juga terjadi di Institusi pendidikan yang melahirkan generasi penerus bangsa.
Terkait soal ahli yang akan dimintai keterangan untuk memperkuat keyakinan penyidik. Masih menunggu jadwal dari ahli yang dimaksud.
"Sifatnya ahli beda sama dengan saksi. Kita menyesuaikan kapan dia ada waktu? Kita mengupayakan Januari ini meminta pendapatnya," tukasnya. ***
Baca Juga: Mangkir Terus, Jaksa Bisa Panggil Paksa Saksi Dugaan Penyimpangan Dana SPI Unud