Awas! 'Wartawan Bodrex' Bergentayangan dan Memeras Kades, Dua Orang Ditangkap di Bogor

Suara Denpasar

Sabtu, 14 Januari 2023 | 11:07 WIB
Awas! 'Wartawan Bodrex' Bergentayangan dan Memeras Kades, Dua Orang Ditangkap di Bogor
Wartawan bodong atauu wartawan bodrex ditangkap karena memeras kades di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Polsek Leuwiliang via ANTARA)

Suara Denpasar - Awas, wartawan bodong atau wartawan gadungan, juga kerap disebut 'wartawan bodrex' masih bergentayangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan, dua orang ditangkap karena memeras kades.

Wartawan bodong atau wartawan bodrex memang masih menjadi duri dalam dunia pers. Dengan modus mengaku sebagai wartawan, mereka kerap melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Seperti yang dilakukan Polres Bogor di Jawa Barat dengan melakukan bersih-bersih terhadap "wartawan bodong". Hasilnya, dua orang pria berinisial Y dan AZ ditangkap karena diduga memeras dengan nilai  puluhan juta rupiah. 

"Sudah kami tahan Y dan AZ," jelas Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, Jumat (13/1/2023).

Dia menjelaskan, wartawan bodong Y dan AZ ini melakukan pemerasan disertai ancaman akan memberitakan sebuah kasus. Jika ingin tidak diberitakan, mereka meminta uang.

"Dia mengancam akan beritakan sesuatu. Kalau mau tidak diberitakan, suruh serahkan uang begitu," jelas Agus Supriyanto.

Kompol Agus menjelaskan, Y mengaku dari media Swara Desaku dan AZ dari Metro Media. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/1) di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada kepala Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng. 

Dia mengancam akan memberitakan suatu perkara di desa tersebut. Bila kepala desa mau memberikan uang, maka tidak diberitakan.

Yang mengejutkan, uang yang diminta wartawan bodrek berinisial Y dan AZ ini meminta uang yang banyak. Yakni Rp50 juta. Karena uang tidak diberikan, kemudian diturunkan permintaannya menjadi Rp32 juta. Karena tak disetujui, kemudian angkanya diturunkan lagi menjadi Rp15 juta.

baca juga

"Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi," kata dia. 

Tak berhenti di sana, kalau dalam seminggu uang sisanya, yakni Rp5 juta tak juga diberikan, Y dan AZ mengancam akan menurunkan berita kasus di Desa Sibanteng.

"Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu," jelas Kompol Agus.

Kompol Agus pun menjelaskan, perkara yang dijadikan bahan ancaman oleh wartawan bodong Y dan AZ adalah terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan NonTunai di Desa Sibanteng.

"Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar," kata dia.

Padahal, lanjut Kompol Agus, tidak terbukti kades melakukan pungutan liar. walau begitu, Kompol Agus mengakui ada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum ketua RT RW.

"Terus kenapa yang diperas jadi kepala desa, yang mau dimintai (uang), diberitakan segala macam kan kadesnya," jelas dia.

Atas perbuatannya itu, wartawan bodrex yang mengenakan kaus bertulis "Bukan Watawan Bodrex" berinisial Y dan AZ itu masih diperiksa di Mapolsek Leuwiliang.

Di sisi lain, dalam kode etik jurnalistik (KEJ) juga sudah ditegaskan larangan bagi wartawan memeras atau menyuap. Itu tercantum dalam Pasal 6 yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap".

Dewan Pers juga sudah menambahkan penafsiran dari pasal 6 KEJ itu adalah: a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Egi, Anak Angkat Kang Dedi yang Sempat Jadi Korban Bullying: Alat Kelaminnya Dioles Balsem

Egi, Anak Angkat Kang Dedi yang Sempat Jadi Korban Bullying: Alat Kelaminnya Dioles Balsem

Denpasar | Minggu, 08 Januari 2023 | 19:18 WIB

Bukan Anak Kandung, Cuma Bocah Ini yang Berani Bentak Kang Dedi Mulyadi: Bapak Cerai Ya?!

Bukan Anak Kandung, Cuma Bocah Ini yang Berani Bentak Kang Dedi Mulyadi: Bapak Cerai Ya?!

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:04 WIB

Kang Dedi Bawa Mang Imam Berobat, Derita Stroke, tapi Mau Berbagi dengan ODGJ

Kang Dedi Bawa Mang Imam Berobat, Derita Stroke, tapi Mau Berbagi dengan ODGJ

Denpasar | Selasa, 20 Desember 2022 | 11:04 WIB

Pemerasan? Dedi Mulyadi Sebut Oknum Penyebar Video Viral Anne Ratna Mustika Minta Sejumlah Uang

Pemerasan? Dedi Mulyadi Sebut Oknum Penyebar Video Viral Anne Ratna Mustika Minta Sejumlah Uang

Denpasar | Minggu, 11 Desember 2022 | 14:45 WIB

Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Ngobrol Santai Bareng Dulle Si Pembuat Tato, Mau Bikin Tato?

Digugat Cerai Ambu Anne, Dedi Mulyadi Ngobrol Santai Bareng Dulle Si Pembuat Tato, Mau Bikin Tato?

Denpasar | Senin, 05 Desember 2022 | 10:29 WIB

Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong

Kang Dedi Mulyadi Pantas Dijuluki Problem Solver, Nenek Cantik Gendong Cucu Minta Tolong

Denpasar | Rabu, 30 November 2022 | 12:39 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:44 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:40 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:37 WIB

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB