Suara Denpasar - Pemerintah Indonesia memiliki rencana hanya akan menjual gas elpiji berukuran 3 kg melalui penyalur resmi.
Dilansir Kementerian ESDM, membeli gas elpiji 3 kg tidak bisa lagi melalui warung-warung kecil dan pembeli harus menunjukkan kartu identitas berupa KTP.
Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM mengatakan rencana ini bertujuan agar subsidi gas elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan akurat.
Jika dijumlahkan, total sepanjang tahun 2022 Pertamina telah membuat 22.000 penyalur baru di seluruh Indonesia.
Rencana ini juga baru akan diuji coba pada 5 kecamatan terlebih dahulu.
Nantinya masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg tidak perlu mendaftarkan diri melalui laman web Subsidi Tepat MyPertamina.
Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP sebagai verifikasi data saat pembelian. (Rizal/*)