UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 12:56 WIB
UPTD Tahura Ngurah Rai Mangkir dalam Sidang Sengketa Informasi dengan Walhi Bali
Suasana sidang sengketa informasi antara UPTD dan walhi Bali di ruang sidang kantor Komisi Informasi Provinsi Bali. Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Sidang sengketa informasi terkait dokumen Terminal LNG antara UPTD Tahura Ngurah Rai dan Walhi Bali berlangsung di Kantor Komisi Informasi Bali Jln. Cok Agung Tresna no. 65 Denpasar pada, Rabu, (25/1/2023).

Namun dalam sidang tersebut termohon yakni UPTD. Tahura Ngurah Rai tidak hadir alias mangkir dalam sidang sengketa informasi dengan pihak pemohon yaitu Walhi Bali.

Ketidakhadiran UPTD Tahura Ngurah Rai dalam sidang tersebut dengan alasan tidak menerima surat persidangan. 

Kuasa hukum pemohon yakni Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., mengatakan pihaknya meminta dokumen pendukung pengelolaan taman hutan rakyat kerja sama pihak swasta PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB) dengan UPTD. 

"Yang kita minta itu domumen-dokumen terkait dengan kajian-kajian pengelolaan Blok Tahura Ngurah Rai sama alasan-alasan yang digunakan untuk mengubah Blok Perlindungan menjadi Blok Khusus terutama di kawasan Mangrove Sidakarya," kata Made Juli Untung Pratama.

UPTD beralasan jika dokumen tersebut tidak diijinkan untuk dibuka oleh PT. Dewata Energi Bersih (PT. DEB).  
 
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.

"Menurut kami alasan itu merupakan alasan yang aneh, kok negara diatur swasta. PT DEB ini kan sudah terbukti dia perusahaan swasta bukan milik pemerintah, kok dia atur negara," tegas Juli Untung.

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Darma mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan apakah dokumen yang diminta oleh Walhi Bali tersebut harus diberikan oleh UPTD Tahura Ngurah Rai atau tidak.

"Nantikan majelis akan mempertimbangkan apakah itu harus diberikan atau tidak. Apakah itu menjadi informasi yang terbuka atau informasi yang dikecualikan seperti yang tadi sudah disampaikan dalam persidangan," ujar I Wayan Darma.

Untuk diketahui karena pihak termohon tidak hadir dalam sidang,  maka pihak Komisi Informasi Provinsi Bali akan mengagendakan kembali sidang sengketa informasi pengelolaan taman hutan rakyat atau tahura antara Walhi Bali dan UPTD tersebut. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibackingi Gubernur Bali, Ternyata Permrakarsa Proyek Terminal LNG di Mangrove Terkait Korupsi Sekda Buleleng

Dibackingi Gubernur Bali, Ternyata Permrakarsa Proyek Terminal LNG di Mangrove Terkait Korupsi Sekda Buleleng

| Selasa, 24 Januari 2023 | 14:58 WIB

PT. DEB Diduga Sebarkan Hoax, Berikut Penjelasan WALHI Bali

PT. DEB Diduga Sebarkan Hoax, Berikut Penjelasan WALHI Bali

| Selasa, 24 Januari 2023 | 12:19 WIB

Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB

Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB

| Kamis, 29 Desember 2022 | 14:57 WIB

FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

FRONTIER, KEKAL, WALHI Bali: Kritisi Pasal Karet RKUHP, Kritik Bisa Dipenjara

| Selasa, 06 Desember 2022 | 20:21 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB