Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:57 WIB
Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB
WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made (Istimewa)

Suara Denpasar - Taman Hutan Rakyat atau Tahura jelas-jelas milik dan dikelola oleh pemerintah. Namun, dalam faktanya UPTD. Ngurah Rai, Denpasar, Bali, malah terkesan tunduk dengan perusahaan daerah dalam hal ini PT. Dewata Energi 

Tengok saja pada proses sengketa informasi terkait permohonan informasi mengenai dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai antara WALHI Bali dan UPTD.

Tahura kembali bergulir, Rabu 28 Desember 2022. Kali ini proses dilanjutkan dengan Mediasi. 

WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made Krisna Dinata S.Pd direktur WALHI Bali dan dari pihak termohon atau UPTD.Tahura Ngurah Rai dihadiri oleh I Ketut Subandi bersama staff.

Dalam mediasi kali ini WALHI Bali mengirimkan surat keberatan kepada I Made Agus Wirajaya selaku Mediator perihal keberatan dan permohonan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap sidang ajudikasi .

Pasalnya pada mediasi sebelumnya pihak UPTD. Tahura Ngurah Rai dalam berita acara yang juga ditandatanganinya, berkomitmen untuk memberikan data pendukung yang ada pada dokumen Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Luas 1.158,44 Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali yang sebelumnya sudah diterima oleh WALHI Bali. Data pendukung yang dimaksud adalah Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih.

Pada mediasi sebelumnya pihak UPTD.Tahura berkomitmen akan memberikan data tersebut paling lambat tanggal 9 November 2022. Namun pihak UPTD. Tahura justru mengingkari isi kesepakatan mediasi tersebut dengan tidak memberikan data pendukung yang dimaksud. Pihak UPTD.

Tahura beralasan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan PT.Dewata Energi Bersih dan data yang dimaksud tidak diijinkan dibuka oleh PT. DEB.  
 
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama S.H. M.Kn, mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.

“Ini aneh, mengapa negara diatur oleh perusahaan swasta?” tanyanya. 

Lebih lanjut Untung Pratama menjelaskan alasan Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih diminta adalah untuk mengetahui apa urgensi perubahan blok perlindungan ke blok khusus diakomodir untuk kepentingan Terminal LNG, karena faktanya blok tersebut tidak layak ditetapkan sebagai blok khusus.

Karena pada blok tersebut hutannya rapat, masuk sebagai wilayah yang sensitifitas ekologinya tinggi,  tidak ada aktivitas manusia dan tidak ada bangunan yang eksisting.

Lalu, setelah dokumen blok pengelolaan tahura yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura Ngurah Rai diteliti, tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut. “Itu yang menjadi urgensi mengapa dokumen tersebut perlu kami minta,” sebutnya.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Bali dan dinyatakan gagal oleh Mediator yakni I Made Agus Wirajaya.

"Karena mediasi Gagal maka proses sengketa akan dilanjutkan dengan proses persidangan Ajudikasi," tukas Agus Wirajaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:54 WIB

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya

Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:14 WIB

Bukan Sekadar Menang, Ini Janji John Herdman untuk Gaya Main Timnas Indonesia

Bukan Sekadar Menang, Ini Janji John Herdman untuk Gaya Main Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:05 WIB