Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB

Suara Denpasar

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:57 WIB
Hutan Mangrove Itu Milik Siapa? UPTD. Tahura Ngurah Rai Tunduk dengan PT. DEB
WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made (Istimewa)

Suara Denpasar - Taman Hutan Rakyat atau Tahura jelas-jelas milik dan dikelola oleh pemerintah. Namun, dalam faktanya UPTD. Ngurah Rai, Denpasar, Bali, malah terkesan tunduk dengan perusahaan daerah dalam hal ini PT. Dewata Energi 

Tengok saja pada proses sengketa informasi terkait permohonan informasi mengenai dokumen perubahan blok Tahura Ngurah Rai antara WALHI Bali dan UPTD.

Tahura kembali bergulir, Rabu 28 Desember 2022. Kali ini proses dilanjutkan dengan Mediasi. 

WALHI Bali selaku pemohon dihadiri oleh kuasa hukumnya yakni I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn. dan I Kadek Ari Pebriartha, S.H dari KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali serta Made Krisna Dinata S.Pd direktur WALHI Bali dan dari pihak termohon atau UPTD.Tahura Ngurah Rai dihadiri oleh I Ketut Subandi bersama staff.

Dalam mediasi kali ini WALHI Bali mengirimkan surat keberatan kepada I Made Agus Wirajaya selaku Mediator perihal keberatan dan permohonan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap sidang ajudikasi .

Pasalnya pada mediasi sebelumnya pihak UPTD. Tahura Ngurah Rai dalam berita acara yang juga ditandatanganinya, berkomitmen untuk memberikan data pendukung yang ada pada dokumen Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Luas 1.158,44 Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali yang sebelumnya sudah diterima oleh WALHI Bali. Data pendukung yang dimaksud adalah Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih.

Pada mediasi sebelumnya pihak UPTD.Tahura berkomitmen akan memberikan data tersebut paling lambat tanggal 9 November 2022. Namun pihak UPTD. Tahura justru mengingkari isi kesepakatan mediasi tersebut dengan tidak memberikan data pendukung yang dimaksud. Pihak UPTD.

Tahura beralasan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan PT.Dewata Energi Bersih dan data yang dimaksud tidak diijinkan dibuka oleh PT. DEB.  
 
Menanggapi hal tersebut Made Juli Untung Pratama S.H. M.Kn, mengatakan dirinya merasa aneh, mengapa hanya perihal memberikan dokumen informasi publik saja menunggu ijin dari PT. DEB. Padahal yang mengelola Kawasan Tahura adalah Pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali.

“Ini aneh, mengapa negara diatur oleh perusahaan swasta?” tanyanya. 

Lebih lanjut Untung Pratama menjelaskan alasan Risalah umum kondisi Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Proposal Kerja Sama PT. Dewata Energi Bersih diminta adalah untuk mengetahui apa urgensi perubahan blok perlindungan ke blok khusus diakomodir untuk kepentingan Terminal LNG, karena faktanya blok tersebut tidak layak ditetapkan sebagai blok khusus.

Karena pada blok tersebut hutannya rapat, masuk sebagai wilayah yang sensitifitas ekologinya tinggi,  tidak ada aktivitas manusia dan tidak ada bangunan yang eksisting.

Lalu, setelah dokumen blok pengelolaan tahura yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura Ngurah Rai diteliti, tidak ada penjelasan mengenai hal tersebut. “Itu yang menjadi urgensi mengapa dokumen tersebut perlu kami minta,” sebutnya.

Mediasi dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Bali dan dinyatakan gagal oleh Mediator yakni I Made Agus Wirajaya.

baca juga

"Karena mediasi Gagal maka proses sengketa akan dilanjutkan dengan proses persidangan Ajudikasi," tukas Agus Wirajaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

Giliran PT. Dewata Energi Bersih Tolak Berikan Dokumen Feasibility Study ke WALHI Bali

Denpasar | Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:54 WIB

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

Walhi Gugat DKLH Bali ke Komisi Informasi gegara Tak Berikan Dokumen Proyek Terminal LNG di Mangrove

Denpasar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:55 WIB

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

Walhi Bali Minta DKLH Bali dan PT DEB Berikan Studi Kelayakan Terminal LNG di Mangrove

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Terkini

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:52 WIB

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru

Jatim | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:43 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:35 WIB

Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah

Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:32 WIB

Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3

Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:30 WIB

4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026

4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:23 WIB

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:20 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:15 WIB

Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata

Ulasan Film Tanah Runtuh: Tragedi Kemanusiaan Poso yang Menguras Air Mata

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:00 WIB