Suara Denpasar - Terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Arema FC jika benar benar ingin mundur dari Liga 1 2022/2023.
Tercatat dalam regulasi Pasal 7 ayat (1) mengenai Pengunduran Diri Setelah Kompetisi Dimulai.
Dalam pasal itu, setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan jika Arema mengundurkan diri setelah BRI Liga 1 dimulai.
Bahkan, dalam poin nomor 2 akan berdampak langsung pada sejumlah klub yang meraih kemenangan kontra Arema FC.
Karena dalam poin kedua tertulis, seluruh poin dan gol baik untuk Arema atau tim lawan tidak akan dihitung atau dihilangkan.
Tentunya hal tersebut merupakan kerugian besar bagi Persib Bandung yang saat ini duduk di puncak klasemen karena pada putaran pertama Liga 1 2022/2023 David da Silva dan kawan kawan berhasil meraih kemenangan kontra Arema dengan skor 2-1.
Maka jika Arema FC benar mundur, poin Persib Bandung akan dikurangi 3 yang tadinya 39 menjadi 36 poin.
Berikut ini 7 poin yang akan didapat Arema FC jika mundur dari Liga 1 2022/2023 menurut regulasinya.
1. Apabila terdapat Klub yang menyatakan mengundurkan diri setelah dimulainya BRI Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut:
a. seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;
b. seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;
d. diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2 musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;
e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekan Pertandingan ke-18 hingga ke-34);