denpasar

Arak Bali Bikin Suasana Sidang DPRD Provinsi Hening, Koster: 'Tepuk Tangan Untuk Arak Bali'

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 31 Januari 2023 | 20:43 WIB
Arak Bali Bikin Suasana Sidang DPRD Provinsi Hening, Koster: 'Tepuk Tangan Untuk Arak Bali'
Arak Bali Bikin Suasana Sidang DPRD Provinsi Bali Hening, Koster: 'Tepuk Tangan Untuk Arak Bali'

Suara Denpasar - Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali telah digelar kemarin, Selasa, (30/1/2023) siang. 

Sidang itu membahas tentang laporan dewan terhadap pembahasan raperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043, sikap atau keputusan dewan dan pendapat akhir kepala daerah atau sambutan Gubernur.

Rapat paripurna ke-3 DPRD Provinsi Bali masa persidangan I tahun 2023 itu tampak hening saat Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah kebijakan, termasuk menetapkan tanggal 29 Januari sebagai peringatan Hari Arak Bali.

Terkait hal itu, Koster mengatakan penting untuk ditindaklanjuti mengingat Arak Bali telah memiliki legalitas formal yaitu peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 1 tahun 2020.

Selain itu, Koster mengatakan pada Oktober tahun 2022 lalu, Arak Bali telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan juga telah ditetapkan sebagai kekayaan intelektual komunal masyarakat Bali.

"Jadi sudah sangat kuat dia, warisan budaya tak benda dan telah ditetapkan sebagai kekayaan intelektual komunal," ucap Gubernur Bali, Wayan Koster.

Lebih lanjut kata dia, untuk memperjuangkan Arak Bali jadi warisan budaya itu tidak mudah kalau tidak diupayakan di pemerintah pusat untuk meloloskan Arak Bali.

"Astungkara lolos, jadikan warisan budaya tak benda Indonesia untuk produk Arak Bali tidak mudah, yang lain belum baru Arak Bali yang telah ditetapkan menjadi pengetahuan tradisional sebagai warisan budaya tak benda, tepuk tangan untuk Arak Bali," ujar Koster memecah keheningan para anggota dewan yang sedang menyimak pemaparannya.

Koster menjelaskan, saat ini Arak Bali sudah berkembang menjadi satu industri yang sudah bisa diperdagangkan secara legal oleh IKM (industri kecil menengah) dan UMKM (usaha mikro kecil menengah) dan koperasi di Bali.

Baca Juga: 7 Pernikahan Artis Selama Januari 2023, Ada Deva Mahenra dan Mikha Tambayong

"Sehingga sekarang tadinya dilarang diproduksi dan diperdagangkan sekarang sudah bisa diproduksi dan diperdagangkan secara legal. Dalam waktu hanya 2 tahun sekarang ini Arak Bali sudah menjadi produk yang demikian cepat berkembangnya, sekarang memiliki 32 produk yang kemasannya sangat bagus."

"Dan produk-produknya ini, sudah diperiksa oleh Badan POM, mendapat izin edar dan juga sudah mendapat pita cukai. Sekarang ini produk Arak Bali sudah dipasarkan oleh hotel-hotel bintang 5 berkelas dunia, tidak hanya di Bali tetapi juga dipasarkan oleh jaringan hotel-hotel itu di Indonesia dan di luar Indonesia," tambahnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI