Dia mengatakan, kalau ditanya dapat apa sebagai Ketum The Jakmania, dia hanya mendapatkan kepuasan batin bisa mengabdi ke Persija.
“Jadi ketum itu bentuk pengabdian tertinggi sama klub yang kita cintai sih,” jelasnya.
HAK JAWAB THE JAKMANIA
Melalui surat elektronik No: 001/BH.JM/13/II/2023 tertanggal 13 Februari 2023 yang ditandangani Alexander Edward Ketaren, S.H. (Kepala Bidang Hukum The Jakmania) The Jakmania menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan di atas. Berikut hak jawab The Jakmania.
Bahwa kami menyanggah judul dan isi Berita yang menyatakan bahwa Diky Soemarno lengser dari Ketua Umum the Jakmania, sebagai berikut:
a. Bahwa sampai dengan surat ini dikirimkan, Sdr. Diky Soemarno merupakan dan masih menjabat sebagai Ketua Umum the Jakmania.
b. Bahwa benar masa jabatan Ketua Umum the Jakmania adalah selama 3 (tiga) tahun dan karenanya akan dipilih melalui Musyawarah Besar setiap 3 (tiga) tahun.
c. Bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi Nomor 1 Tahun 2022, Musyawarah Besar the Jakmania 2022-23 sudah dilaksanakan sejak bulan Oktober 2022 dan kini sedang memasuki tahap Musyawarah Wilayah/Biro yang dilakukan secara serentak, dengan salah satu agendanya, yaitu mengajukan rekomendasi Calon Ketua Umum.
d. Bahwa pada pelaksanaan Musyawarah the Jakmania, Ketua Umum beserta jajaran Pengurus Pusat tetap melaksanakan tugas jabatannya (tidak demisioner) sampai dengan agenda pertanggungjawaban Pengurus Pusat the Jakmania.
Baca Juga: Shin Tae yong Ambil 9 Pemain Persija, Indra Sjafri: Saya Setuju Thomas Doll
DARI REDAKSI
Demikian hak jawab dari dari The Jakmania yang ditambahkan dalam berita ini pada Selasa, 14 Februari 2023, Pukul 23.34 WIB.
Atas hak jawab tersebut, maka berita berjudul “Lengser dari Ketum The Jakmania, Diky Soemarno Ditanya Gaji Petinggi suporter Persija, Jokowi Disentil" pun mengalami perubahan pada judul dan tubuh berita khususnya pada diksi "lengser". (*)