Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar

Suara Denpasar

Minggu, 12 Februari 2023 | 16:35 WIB
Tiga Pejabat Unud Itu Kemplang Dana SPI Rp 3,8 Miliar
Rektorat Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga pejabat teras Universitas Udayana (Unud), Bali, akhirnya ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana. Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT.

Soal penetapan tiga tersangka kasus yang menghebohkan publik Bali karena terjadi di institusi pendidikan tinggi itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto

Kata dia, berdasarkan penyidikan yang dilaksanakan bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bali.

Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinidial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

“IKB, S.Kom.,M.Si.; IMY, ST.; dan “DR. NPS, ST.,MT; yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, patut diduga ikut berperan terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam Pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana," sebutnya.

Ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang R.I. Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Hingga dengan ditetapkannya tersangka, total penerimaan dari pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa sejumlah Rp 3,8 miliar," ungkapnya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Sambut Valentine! Kado Spesial Tiga Tersangka Kasus SPI Unud dari Kejati Bali

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 15:36 WIB

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Resmi! Persib Bandung Lepas 1 Pemain, Daisuke Sato Tak Akan Perkuat Pangeran Biru Kontra PSM Makassar

Denpasar | Minggu, 12 Februari 2023 | 07:45 WIB

Terkini

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:55 WIB

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:47 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

4 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Cushion Empuk, Melindungi Lutut Pelari Big Size

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:35 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo

Surakarta | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:29 WIB