Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB
Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun
Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun (Kolase Antara dan YouTube Kemenko Polhukam RI)

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan tanggapan usai vonis Bharada Richard Eliezer yang diputuskan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) kemarin.

Eliezer divonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Yang mana sebelumnya dia dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Majelis hakim menyatakan, Eliezer terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana, namun dia ditetapkan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dalam pengungkapan kasus ini. Sehingga menjadi pertimbangan hakim untuk meringkan hukumannya. Dia divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Putusan itu ditanggapi oleh Mahfud MD. Mahfud menilai putusan hakim tersebut objektif, logis, berkemanusiaan dan progresif. 

"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer, yang memojokan Eliezer semua dibaca.

Sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis, tentu menurut saya berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga," kata Mahfud MD dukutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, (16/2/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengapresiasi hakim Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Mahfud menilai ketiga hakim itu bagus di antara yang bagus. 

"Para hakim ini adalah yang bagus diantara banyak hakim yang memang juga bagus. Kalau sudah menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus, tapi ini tidak terpengaruh oleh publik opinion tetapi dia memperhatikan public common sense (akal sehat publik)," ucapnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan konstruksi putusan hakim sangat bagus dan ilmiah serta menggunakan bahasa atau narasi yang modern sehingga mudah untuk dipahami. Kemudian kata dia, perspektif yang digunakan sulit untuk dibantah. (*/Dinda)

Baca Juga: 3 Tips Naik Kereta Api dengan Aman dan Nyaman, Catat sebelum Berlibur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI