Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun

Suara Denpasar

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB
Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun
Begini Kata Mahfud MD Setelah Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun (Kolase Antara dan YouTube Kemenko Polhukam RI)

Suara Denpasar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan tanggapan usai vonis Bharada Richard Eliezer yang diputuskan oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) kemarin.

Eliezer divonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Yang mana sebelumnya dia dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa Penuntut Umum pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Majelis hakim menyatakan, Eliezer terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana, namun dia ditetapkan saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator) dalam pengungkapan kasus ini. Sehingga menjadi pertimbangan hakim untuk meringkan hukumannya. Dia divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Putusan itu ditanggapi oleh Mahfud MD. Mahfud menilai putusan hakim tersebut objektif, logis, berkemanusiaan dan progresif. 

"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer, yang memojokan Eliezer semua dibaca.

Sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis, tentu menurut saya berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga," kata Mahfud MD dukutip denpasar.suara.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis, (16/2/2023).

Lebih lanjut, Mahfud mengapresiasi hakim Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Mahfud menilai ketiga hakim itu bagus di antara yang bagus. 

"Para hakim ini adalah yang bagus diantara banyak hakim yang memang juga bagus. Kalau sudah menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus, tapi ini tidak terpengaruh oleh publik opinion tetapi dia memperhatikan public common sense (akal sehat publik)," ucapnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan konstruksi putusan hakim sangat bagus dan ilmiah serta menggunakan bahasa atau narasi yang modern sehingga mudah untuk dipahami. Kemudian kata dia, perspektif yang digunakan sulit untuk dibantah. (*/Dinda)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan

Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:35 WIB

Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan

Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:33 WIB

Meski Divonis Ringan, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Disebut Tertutup, Berpotensi Di-PTDH

Meski Divonis Ringan, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Disebut Tertutup, Berpotensi Di-PTDH

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:24 WIB

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Warganet Sebut Hasil Kejujuran: Benar Sebegitunya?

Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Warganet Sebut Hasil Kejujuran: Benar Sebegitunya?

Lifestyle | Kamis, 16 Februari 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:07 WIB

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:06 WIB

BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh

BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh

Sumut | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya

Jual Jersey untuk Berobat Anak, Kiper Paraguay Ingin Kalahkan Prancis Demi Pulangkan Baju Miliknya

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Apakah Viva Punya Cushion? Segini Harga Viva Velvet Cushion di Shopee dan Keunggulannya

Apakah Viva Punya Cushion? Segini Harga Viva Velvet Cushion di Shopee dan Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Membongkar Fakta MPV Penggerak Roda Depan yang Sering Dianggap Remeh Saat Menanjak

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Rayhan Hannan Tak Takut Gempuran Pemain Keturunan, Siap Rebut Kepercayaan Shin Tae-yong di Persija

Rayhan Hannan Tak Takut Gempuran Pemain Keturunan, Siap Rebut Kepercayaan Shin Tae-yong di Persija

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:03 WIB

×