Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:35 WIB
Vonis Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Bak Turun Tangga: Sambo Cs Dapat Ultra Petita, Bharada E Ringan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mendapat vonis. Dari sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023), Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Yosua mendapat vonis paling berat yakni hukuman mati. Sedangkan Richard Eliezer alias Bharada E dapat vonis paling ringan yaitu 1 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menyebut vonis Sambo hingga Richard Eliezer seperti turun tangga. Apa maksudnya? Simak beda 5 vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J berikut ini.

Ferdy Sambo Cs Dapat Ultra Petita

Majelis hakim tampak garang saat memberikan vonis pada sederet terdakwa pembunuhan Brigadir J. Hal itu terlihat dalam pemberian ultra petita alias putusan melebihi tuntutan yang diajukan jaksa. 

Ultra Petita terberat diberikan pada Ferdy Sambo yang dihukum jauh lebih berat ketimbang tuntutan jaksa hukuman seumur hidup penjara. Majelis hakim yang diketuai oleh hakim Wahyu Imam Santoso dengan tegas menjatuhkan vonis mati pada Sambo. 

Hakim juga memberikan ultra petita pada Putri Candrawathi berupa vonis 20 tahun penjara padahal jaksa menuntutnya 8 tahun penjara. Putri terbukti secara sah meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang tak lain ajudannya sendiri. Selain itu hukuman Putri diberatkan karena dinilai mencoreng organisasi Bhayangkari serta memberikan pengakuan berbelit-belit selama persidangan.

Sopir Sambo, Kuat Ma'ruf dan salah satu ajudannya, Ricky Rizal juga turut merasakan ultra petita hakim. Kuat Ma'ruf mendapat ultra petita dari hakim berupa vonis 15 tahun penjara yang jauh lebih berat ketimbang yang dituntutkan jaksa yakni 8 tahun. Ricky Rizal pun dapat nasib yang sama yakni 13 tahun penjara daripada tuntutan jaksa 8 tahun.

Richard Eliezer Divonis Ringan

Richard Eliezer alias Bharada E mendapat vonis 1 tahun 6 bulan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.

Majelis hakim mengungkap beberapa hal yang meringankan hukuman yakni Richard sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator), bersikap sopan di persidangan dan belum pernah dihukum. Majelis hakim juga menilai Richard masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari.

Vonis Sambo Hingga Richard Seperti Turun Tangga

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan tebakannya soal vonis Sambo hingga Richard tidak meleset. Ia sudah menduga sebelumnya bahwa vonis untuk para terdakwa putranya ibarat tangga dari atas turun ke bawah. 

"Hakim sudah begitu arif bijaksana, mulai dari awal persidangan Ferdy Sambo sampai Richard. Dari awal sudah saya bilang ini nanti hasilnya seperti turun tangga dari yang tertinggi sampai yang terendah dan tebakan saya tidak meleset," kata Samuel usai sidang vonis Richard di PN Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan

Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 10:33 WIB

Rizal Ramli: Kasus Sambo Jadi Peluang Untuk Listyo Sigit Buat Sejarah, Asalkan

Rizal Ramli: Kasus Sambo Jadi Peluang Untuk Listyo Sigit Buat Sejarah, Asalkan

| Kamis, 16 Februari 2023 | 09:57 WIB

Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar yang Sayang Padanya, Warganet: Buah dari Kejujuran

Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar yang Sayang Padanya, Warganet: Buah dari Kejujuran

| Kamis, 16 Februari 2023 | 10:19 WIB

Richard Eliezer Tak Punya Peluang Balik ke Polri Meski Divonis Cuma 1,5 Tahun Penjara

Richard Eliezer Tak Punya Peluang Balik ke Polri Meski Divonis Cuma 1,5 Tahun Penjara

| Kamis, 16 Februari 2023 | 10:17 WIB

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

Bharada E Diganjar Vonis 1 Tahun 6 Bulan, Kompolnas Sebutkan Peran Justice Collaborator Mendapatkan Pengakuan dari Majelis Hakim

| Kamis, 16 Februari 2023 | 10:01 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB