Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Suara Denpasar

Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:22 WIB
Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo
Nikita Mirzani ungkit kematian Brigadir Joshua, semprot fans Bharada Eliezer dan kritik vonis mati Ferdy Sambo (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Nikita Mirzani melayangkan kritikan pedas atas vonis majelis hakim pada Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati.

Bahkan saking kesalnya, Nikita Mirzani menyinggung tentang kematian Brigadir Joshua.

Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani juga menyemprot masyarakat pendukung Bharada Eliezer yang berstatus sebagai justice Collaborator pada kasus tersebut.

Peran justice Collaborator adalah sebagai saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus agar lebih gamblang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhi Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua dengan hukuman mati.

Sementara Bharada Eliezer divonis satu tahun dan enam bulan, kendati sebagai eksekutor dalam penembakan Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu tersebut.

Sebelum kasus pembunuhan itu mencuat, Nikita Mirzani sejatinya beberapa kali tersandung sejumlah kasus namun selalu lepas dan tidak pernah ditahan.

Beberapa netizen menduga Nikita Mirzani memiliki backing kuat di kepolisian, termasuk menyeret nama Ferdy Sambo.

Tapi, Nikita Mirzani menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dia dan Ferdy Sambo tidak saling mengenal.

baca juga

"Kenal aja enggak gua. Tapi kalau kalian nanya, setuju (vonis hukuman mati) gak? Tidak," jawab Nikita Mirzani dalam sebuah live streaming yang diunggah ulang oleh Instagram @lambeturah_office, Jumat (17/2/2023).

Ia beralasan vonis hukuman mati tidak manusiawi diterapkan di Indonesia.

"Karena saya sebagai manusia yang punya hati dan nurani. Saya tidak setuju hukuman mati itu ada," kata Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).

Ia menambahkan, pidana maksimal seharusnya bukan hukuman mati melainkan cukup seumur hidup.

"Seumur hidup itu nanti dia akan berpikir, selama dia dipenjara mungkin selama 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun dia akan bertaubat. Kasihlah dia untuk bertaubat," pinta model berusia 36 tahun tersebut.

Nikita Mirzani menilai bahwa hukuman mati tidak menyelesaikan masalah, hingga ia menyinggung kematian Brigadir Joshua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:46 WIB

Hakim Sidang Vonis Bharada E Ayah Mertua Kiky Saputri? Ini Katanya

Hakim Sidang Vonis Bharada E Ayah Mertua Kiky Saputri? Ini Katanya

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×