Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo

Suara Denpasar

Jum'at, 17 Februari 2023 | 22:22 WIB
Mulut Pedas! Nikita Mirzani Singgung Kematian Brigadir Joshua, Fans Bharada Eliezer Disemprot, tak Setuju Vonis Mati Ferdy Sambo
Nikita Mirzani ungkit kematian Brigadir Joshua, semprot fans Bharada Eliezer dan kritik vonis mati Ferdy Sambo (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Nikita Mirzani melayangkan kritikan pedas atas vonis majelis hakim pada Ferdy Sambo yang dijatuhi hukuman mati.

Bahkan saking kesalnya, Nikita Mirzani menyinggung tentang kematian Brigadir Joshua.

Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani juga menyemprot masyarakat pendukung Bharada Eliezer yang berstatus sebagai justice Collaborator pada kasus tersebut.

Peran justice Collaborator adalah sebagai saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus agar lebih gamblang.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menjatuhi Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana pada Brigadir Joshua dengan hukuman mati.

Sementara Bharada Eliezer divonis satu tahun dan enam bulan, kendati sebagai eksekutor dalam penembakan Nopriansyah Yoshua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu tersebut.

Sebelum kasus pembunuhan itu mencuat, Nikita Mirzani sejatinya beberapa kali tersandung sejumlah kasus namun selalu lepas dan tidak pernah ditahan.

Beberapa netizen menduga Nikita Mirzani memiliki backing kuat di kepolisian, termasuk menyeret nama Ferdy Sambo.

Tapi, Nikita Mirzani menepis tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa dia dan Ferdy Sambo tidak saling mengenal.

baca juga

"Kenal aja enggak gua. Tapi kalau kalian nanya, setuju (vonis hukuman mati) gak? Tidak," jawab Nikita Mirzani dalam sebuah live streaming yang diunggah ulang oleh Instagram @lambeturah_office, Jumat (17/2/2023).

Ia beralasan vonis hukuman mati tidak manusiawi diterapkan di Indonesia.

"Karena saya sebagai manusia yang punya hati dan nurani. Saya tidak setuju hukuman mati itu ada," kata Nikita Mirzani dikutip Suara Denpasar, Jumat (17/2/2023).

Ia menambahkan, pidana maksimal seharusnya bukan hukuman mati melainkan cukup seumur hidup.

"Seumur hidup itu nanti dia akan berpikir, selama dia dipenjara mungkin selama 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun dia akan bertaubat. Kasihlah dia untuk bertaubat," pinta model berusia 36 tahun tersebut.

Nikita Mirzani menilai bahwa hukuman mati tidak menyelesaikan masalah, hingga ia menyinggung kematian Brigadir Joshua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Bawa Nama Tuhan! Nikita Mirzani Kecam Vonis Hakim Wahyu Imam Santoso, Bela Ferdy Sambo tak Layak Hukuman Mati

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 21:46 WIB

Hakim Sidang Vonis Bharada E Ayah Mertua Kiky Saputri? Ini Katanya

Hakim Sidang Vonis Bharada E Ayah Mertua Kiky Saputri? Ini Katanya

Denpasar | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×