Heboh Jasad Bayi di Denpasar Sengaja Disimpan di Dalam Lemari Kamar Kos Oleh Ibunya, Hasil Hubungan Gelap?

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:50 WIB
Heboh Jasad Bayi di Denpasar Sengaja Disimpan di Dalam Lemari Kamar Kos Oleh Ibunya, Hasil Hubungan Gelap?
Ilustrasi jasad bayi. [Istimewa] (Istimewa)

Suara Denpasar-Heboh, seorang wanita di Denpasar menyimpan jasad janin di dalam lemari. Hal itu dilakukan oleh wanita muda bernama Marce. Wanita itu diduga sengaja mengugurkan kandungannya dengan cara minum jamu, lalu setelahnya jasad janin berusia 7 bulan itu disimpan di dalam lemari di kamar kosannya.


Marce sendiri merupakan wanita asal Soe, NTT uang kini bekerja di Denpasar. Dari informasi yang dihimpun, usai mengeluarkan janin dari dalam perutnya, Marce mendatangi rumah sakit.

Dia mengeluhkan sakit pada perut. Namun saat ditanya oleh dokter, Marce malah berpura-pura mengaku mengalami tumor di perut. Setelah lima hari dirawat di rumah sakit, akhirnya mulai tersingkap rahasia bahwa dia memang sengaja telah menggugurkan kandungannya.

Itu bermula saat dirinya ketahuan mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang pria. Dalam pesan itu, dia meminta pria itu untuk mengambil daging yang ternyata janin di dalam lemari kamar kosannya di jalan Tukad Musi III Denpasar Timur. 


Lalu dia meminta agar kakaknya membuang daging dari dalam lemari itu. Usai mendapat pesan itu, kakaknya pun mendatangi kosan dan membuka lemari. Dia benar-benar dibuat terkejut saat menemukan bahwa ternyata di dalam lemari ada jasad orok bayi.


Dia meminta bantuan tetangga kosan dan warga sekitar. Lalu dibantu warga pihaknya membuat laporan ke polisi Polsek Denpasar Timur.bdari laporan itu, polisi mendatangi TKP. Lalu usai olah TKP, polisi membawa jasa didik ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.


Sementara itu, kejadian lada Sabtu (11/2/2023) itu akhirnya diketahui keluarga besar Marce. Tak pelak, hal itu membuat keluarga besar kaget. Apalagi pihak keluarga mengetahui ternyata kasus itu tidak ditindaklanjuti polisi dengan alasan laporan sudah dicabut.

Dari sana, salah satu kerabat mendatangi pengacara dan aktivis perlindungan perempuan dan anak, Situ Sapurah alias Ipung. Melcheor, salah atu kerabat Marce menceritakan semua kronologinya. 


Terkait hal itu, Ipung menjelaskan bahwa di dalam UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, perubahan UU Nomor 35 Tahun  2014 tentang Perlindungan Anak menerangkan bahwa anak memiliki hak untuk hidup sejak dari dalam kandungan sampai 18 tahun.

baca juga


 Sehingga dari pengakuan ibu atau Marce, sehingga dalam kasus ini orok malang itu dinyatakan dibunuh secara paksa dengan cara aborsi. Hal itu tentunya melanggar Pasal 346, 347, dan 348 KUHP.

Menurut Ipung, kasus ini tak punya alasan untuk dihentikan. "Apakah anak ini bunuh diri? Tentu tidak mungkin. Kalau dibilang mati seketika juga tidak mungkin. Karena anak ini sesuai pengakuan ibunya diaborsi. Artinya ada peristiwa pembunuhan," kata Ipung, Sabtu (18/2/2023).


Sehingga menurut Ipung, Marce selaku ibu harus bertanggungjawab dan diproses secara hukum.
Di sisi lain, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta mengungkap, jika berdasarkan pemeriksaan bahwa bayi itu keguguran biasa. Bukan sengaja digugurkan.


Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi itu meninggal karena keguguran biasa. Pihak keluarga juga menerima itu sebagai keguguran biasa, bukan aborsi," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UMKM Penggilingan Kopi di Denpasar, Solusi Ngopi Hemat dan Nikmat

UMKM Penggilingan Kopi di Denpasar, Solusi Ngopi Hemat dan Nikmat

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:50 WIB

Bule Rusia Kabur dari RS Setelah Tabrak Warga Lokal di Uluwatu

Bule Rusia Kabur dari RS Setelah Tabrak Warga Lokal di Uluwatu

Bali | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:43 WIB

KPU Bagi-bagi Cokelat Hari Valentine Di Denpasar

KPU Bagi-bagi Cokelat Hari Valentine Di Denpasar

Bali | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×