Kejaksaan Bakar dan Blender 3 Kilogram Sabu dan 10.893 Pil Gedek-Gedek

Suara Denpasar

Rabu, 22 Februari 2023 | 12:27 WIB
Kejaksaan Bakar dan Blender 3 Kilogram Sabu dan 10.893 Pil Gedek-Gedek
Kejari Denpasar memusnahkan barang bukti berupa sabu dll (istimewa)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar akhirnya memusnahkan barang bukti (BB) dalam perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari Denpasar, Rabu 22 Februari 2023. Terbanyak barang bukti yang dimusnahkan adalah pil koplo.

Ada puluhan ribu pil koplo yang dibakar dalam kesempatan itu. "Jumlahnya mencapai 10.883 tablet pil koplo," kata Kepala Seksi Intelijen I Putu Eka Suyantha, S.H.,M.H.

Selain itu ada juga barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Botol Minuman Keras dan barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan.

Rinciannya: tembakau Gorila sebanyak 16.62 Gram; Senjata Api (Selongsong; Amunisi; Proyektil) sebanyak 390 Buah ;Senjata Tajam/ Pisau sebanyak 4 buah; Handphone sebanyak 132 buah; Berbagai macam botol minuman keras;  Sabu sebanyak 3.279.95 Gram; Ekstasi sebanyak 415.08 Gram; dan Ganja sebanyak 9.149.52 Gram
Ada lagi tembakau sebanyak 4 buah; Tembakau Sintetis sebanyak 7.02 Gram; dan Jamu sebanyak 296 Buah.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar yang merupakan tindak lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap sebagaimanabdiatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan.

Bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berasal dari perkarantindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah mempunyai kekuatan hukumbtetap (inkracht) dalam kurun waktu bulan September 2022 sampai bulan Februari 2023," terangnya.

Di mana ada 219 (dua ratus sembilan belas) perkara. Terdiri dari perkara Narkotika, sebanyak 162 (seratus enam puluh dua) perkara, perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanyak 22 (dua puluh dua) perkara, perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umumn(Kamnegtibum) dan TPUL (tindak Pidana Umum Lainnya) sebanyak 35 (tiga puluh lima). ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampai Mewek, JK Ternyata Sempat Putusin Denise Chariesta

Sampai Mewek, JK Ternyata Sempat Putusin Denise Chariesta

Denpasar | Selasa, 21 Februari 2023 | 13:02 WIB

Dedi Mulyadi Jebol Kandang Ridwan Kamil

Dedi Mulyadi Jebol Kandang Ridwan Kamil

Denpasar | Selasa, 21 Februari 2023 | 12:30 WIB

JK Ngaku Bucintot, Otak Netizen Traveling Lho Denise Chariesta

JK Ngaku Bucintot, Otak Netizen Traveling Lho Denise Chariesta

Denpasar | Selasa, 21 Februari 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Alasan Serial 'Di Luar Nurul' Viral, Pemeran Utamanya Cocok Banget!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting

Sulsel | Senin, 22 Juni 2026 | 12:14 WIB

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 12:12 WIB

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 12:08 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB