denpasar

Benarkah Agnes Rekam Video Penganiayaan David? Polisi Tetapkan Tersangka Inisial S

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2023 | 10:06 WIB
Benarkah Agnes Rekam Video Penganiayaan David? Polisi Tetapkan Tersangka Inisial S
Benarkah Agnes Rekam Video Penganiayaan David? Polisi Tetapkan Tersangka Inisial ‘S’ (Suara.com)

Suara Denpasar - Agnes Gracia Haryanto (15) saat ini tengah mendapat sorotan tajam. Lantaran perempuan yang disebut-sebut sebagai pacar Mario Dandy Satriyo (20) ini diduga menjadi pemicu penganiayaan kepada David (17), putra pengurus GP Ansor.

Tak hanya menyulut emosi Mario Dandy, Agnes juga disebut-sebut merekam video saat David dianiaya oleh Mario Dandy.

“Agnes ini infonya merekam saat David dianiaya. Motifnya apa ya? Dia pikir mukulin itu suatu kehebatan atau kegagahan,” cuitan akun Twitter @Trending_Issue pada 23 Februari 2023, dikutip Suara Denpasar, Sabtu (25/2/2023).

Namun benarkah sosok Agnes perekam video penganiayaan Mario Dandy kepada David?

Setelah video detik-detik penganiayaan kepada David beredar di jagat maya, polisi langsung memburu perekam video tersebut.

Polisi saat ini telah menetapkan rekan Mario Dandy yakni sosok berinisial ‘S’ sebagai tersangka.

Dilansir Suara.com, S turut hadir dalam pengeroyokan David yang tak lain adalah putra petinggi GP Ansor NU, Jonathan Latumahina.

Diketahui, S berperan sebagai perekam video yang dilakukan Mario Dandy kepada David menggunakan smartphone milik tersangka.

“Malam ini kami telah mengalihkan status Saudara S, 19 tahun menjadi tersangka,” kata Kombes Ade Ary, dikutip Suara Denpasar dari Suara.com, Sabtu (25/02/2023).

Baca Juga: Jarang Punya Quality Time Bersama Pasangan? Yuk Coba Micro Date!

S dijerat dengan pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP yang didukung dengan barang bukti.

Agnes dapat sanksi dari Sekolah

Buntut dari kejadian ini, Agnes Gracia Haryanto yang diketahui bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta dikabarkan mendapat sanksi dari pihak sekolah.

Hal ini dikabarkan oleh akun Twitter @KatolikIG yang juga menampilkan surat dari Yayasan Tarakanita.

“Bahwa terhadap siswi yang bersangkuta telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” bunyi salah satu keterangan dari pernyataan sikap SMA Trakanita 1.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI