denpasar

Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Hukum dan Syarat Puasa di Bulan Ramadhan

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2023 | 06:16 WIB
Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Hukum dan Syarat Puasa di Bulan Ramadhan
Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Hukum dan Syarat Puasa di Bulan Ramadhan (Pixabay Image)

Suara Denpasar – Beberapa hari lagi, umat islam di dunia akan menyambut bulan suci Ramadhan dan melaksanakan puasa. Selama satu bulan penuh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, sebagaimana yang diterangkan dalam Al Quran.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan kamu atas berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar bertakwa.” (Q.S surat Al-Baqarah: 183)

Dalam Hadis Riwayat Bukhari, Rasulullah SAW pernah menjawab pertanyaan mengenai puasa yang diwajibkan. Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang wajib bagimu adalah puasa Ramadhan. Jika engkau menghendaki untuk melakukan puasa sunnah (maka lakukanlah)” (HR Bukhari)

Sementara itu, umat islam yang akan melaksanakan puasa memenuhi syarat wajib. Dilansir dari Suara.com, berikut persyaratan ibadah puasa.

1. Beragama Islam

Umat muslim di seluruh dunia, baik muslim dan muslimah diwajibkan untuk melaksanakan puasa dan akan ada pahala yang dicatatkan kepadanya. Jika ditinggalkan, maka akan mendapat dosa, kecuali ada udzur tertentu seperti sakit, sedang melaksanakan perjalanan jauh, lansia, wanita hamil dan menyusui, hingga sedang haid.

2. Baligh

Hukum puasa Ramadhan wajib bagi seorang muslim dan muslimah yang sudah baligh. Pada umumnya, baligh berusia 9 tahun hingga 15 tahun atau ditandai dengan keluarnya air mani bagi laki-laki dan keluarnya haid pada perempuan.

3. Berakal

Baca Juga: Shin Tae-Yong Tak Muluk Soal Hasil di Piala Asia U-20 2023, Timnas Indonesia Pesimis Duluan?

Berakal maksudnya adalah dalam keadaan normal, memiliki akal yang dan tidak gila karena cacat mental hingga kehilangan akalnya. Dalam Hadits Shahih Riwayat Abu Daud dan Ahmad, Rasulullah SAW bersabda “Tiga golongan yang terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia bangun, orang yang gila sampai sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Hadits Shahih, riwayat Abu Daud: 3822, dan Ahmad: 910).

4. Mampu menjalankan ibadah puasa

Seorang muslim dan atau muslimah wajib menjalani ibadah puasa, jika dirinya kuat menjalaninya. Apabila tidak mampu dalam kondisi tertentu dapat menggantinya di bulan berikutnya atau membayar fidyah. Hal ini dikhususkan untuk perempuan haid, nifas, lansia, dan sebagainya.

5. Mengetahui awal bulan Ramadhan

Mengetahui awal bulan Ramadhan orang yang mengetahui waktu datangnya Ramadhan, salah satunya dengan melihat hilal. Hal ini seperti yang diriwayatkan dalam hadits imam bukhari, Rasulullah bersabda, “Berpuasalah dan berbukalah karena melihat hilal dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitunganya bulan menjadi 30 hari.” (HR Bukhari)

Demikian, ulasan mengenai hukum dan syarat puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat! (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI