Suara Denpasar - Belum lama ini publik dikagetkan dengan pemberitaan mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan anak seorang pejabat pajak.
Menanggapi kasus penganiayaan anak seorang pejabat pajak tersebut, Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan reformasi struktural.
Hal ini disampaikan Charris Zubair selaku Ketua Kagama Filsafat. Senin, 27/2/2023, di Kampus UGM Yogyakarta, dirinya mengatakan reformasi struktural diperlukan secara menyeluruh di lembaga Direktorat Jenderal Pajak.
"Kasus itu telah berkembang menjadi sesuatu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kantor pajak," kata Charris, dilansir Suara Denpasar dari Antara, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Charris mengatakan, bahwa reformasi struktural secara menyeluruh sangat diperlukan, terutama demi tidak ada lagi ruang bagi pegawai pajak yang menjadi super-kaya dengan cara tidak semestinya.
Selain itu, Kagama Filsafat juga mendorong Kementerian Keuangan agar lebih transparan, serta melakukan pembatasan internal untuk wewenang luar biasa yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.
"Kewenangan yang berlebihan cenderung korup, apalagi jika mekanisme pengawasan yang tidak mumpuni dan tidak transparan," pungkasnya.
Kemudian berdasarkan persoalan itu, lanjut Charris, Kementerian Keuangan juga harus melakukan perbaikan moral di seluruh lembaga perpajakan.
Misalnya, gaya hidup hedonis yang dipertontonkan oleh oknum pegawai pajak, menurutnya, dapat memicu penurunan kepercayaan masyarakat bagi penyelenggara negara.
"Kagama Fakultas Filsafat menuntut tanggung jawab moral dan tanggung jawab formal dari lembaga negara yang memiliki otoritas, baik di bidang hukum maupun pajak," katanya lagi.
Bahkan Kagama Filsafat, ungkapnya, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang jauh dari kelaziman.
"Kami menuntut Kementerian Keuangan bekerja-sama dengan KPK dan PPATK mengusut semua harta seluruh petugas pajak di Indonesia. Pengusutan ini harus dilakukan secara transparan, dan pegawai pajak yang melakukan penyelewengan harus ditindak secara tegas," tutupnya. (*/Dinda)