Suara Denpasar - Kebijakan pemerintah Nusa Tenggara Timur terkait masuk sekolah pukul 5 pagi menuai kontroversi.
Meski beberapa sekolah sudah menerapkan aturan tersebut, namun nyatanya kebijakan ini masih menjadi perdebatan.
Menurut Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), kebijakan itu tampaknya tidak melalui kajian akademis. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta.
"P2G menilai kebijakan Pemprov NTT masuk sekolah pukul 05.00 WITA tampaknya tidak melalui kajian akademis terlebih dulu, " ujarnya pada Selasa (28/2/2023) seperti dilansir dari Antara.
Oleh sebab itu, P2G berharap agar kebijakan tersebut bisa dikaji lagi. Sebab seharusnya memang ada beberapa kajian yang harus dilalui seperti kajian filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis.
Hal itu lantaran banyak jarak rumah siswa dan sekolah di NTT cukup jauh. Tak hanya siswa, namun juga guru. Jarak rumah mereka ke sekolah bahkan ada yang mencapai lima kilometer.
Alih-alih kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi, ia menilai seharusnya pemerintah NTT lebih fokus pada masalah yang sifatnya lebih esensial. Misalnya saja masalah stunting .
Merujuk pada data Kemenkes pada 2021, NTT tercatat sebagai provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen. Terkait masalah pendidikan, masih banyak kondisi ruang kelas yang butuh perbaikan.
Berdasarkan data NPD Kemdikbudristek pada 2021, ada 47.832 sekolah yang rusak. Selain itu masalah gaji guru honorer juga perlu mendapat perhatian.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! 5 Situs Jurnal Internasional untuk Referensi Kuliah
Masih ada ribuan guru yang upahnya jauh di bawah UMK atau UMP yakni sekitar Rp200.000-Rp750.000 per bulan.
"Mestinya kebijakan pendidikan Pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas," lanjutnya. (*/Ana AP)