Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital

Suara Denpasar

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:00 WIB
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital (Suara.com)

Suara Denpasar – Pemerintah akan melakukan pergantian KTP elektronik (E-KTP) menjadi KTP digital. Dalam Rakornas Dukcapil 2023, Zudan Ari Fakhrulloh, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahhawa nantinya pengunaan KTP digital akan diakukan secara serentak bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip dari Suara.com, KTP digital ini merupakan suatu tanda pengenal yang dapat diakses melalui handphone dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini kan mengantikan KTP elektronik yang proses pembuatan dan pengadaannya sangat bermasalah di beberapa wilayah.

KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel baik bagi pengguna maupun pemerintah setempat. Pengadaan IKD ini akan diberlakukan bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan realisasi IKD setidaknya diberlakukan 25% dari penduduk Indonesia.

Pembuatan IKD dapat dilakukan di Dukcapil wilayah masing-masing. Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui app store atau play store. Petugas Dukcapil masing-masing wilayah akan memandu pembuatan KTP Digital.

Lantas, apa perbedaan antara KTP digital dan elektronik, simak ulasannya sebagai berikut, seperti yang dikutip dari yoursay.suara.com.

1. Bentuk Fisik

E-KTP memiliki bentuk fisik yang harus dicetak dalam bentuk kartu, yang biasa kita simpan dalam dompet. Sementara, KTP digital tidak punya bentuk fisik, hanya berupa gambar, view atau QR Code. Selain itu, KTP digital tidak harus dicetak dan dapat disimpan di gadget masing-masing.

2. Lokasi Penyimpanan

E-KTP dapat disimpan dalam dompet, pouch ataupunbenda sejenis. Sedangkan, KTP digital dapat disimpan di HP atau Gadget lain yang terintegrasi dan memiliki aplikasi IKD.

baca juga

3. Akses

E-KTP dapat diakses secara langsung, berbeda dengan KTP digital yang memerlukan koneksi internet. Pengguna tersebut juga harus memverifikasi data diri sebelumnya.

4. Kemudahan Penggunaan

KTP elektronik masih memerlukan fotokopi dan lain-lain jika digunakana untuk kelengkapan administrasi. Sementara, KTP digital hanya perlu menunjukan saja untuk kelengkapan administrasi dan tidak perlu fotokop atau sebagainya.

Itulah perbedaan dari KTP elektronik KTP digital. Jika dilihat, KTP digital memang punya keuntungan bagi masyarakat. Namun, penting juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan koneksi internet dan ketersedian gadget di masyarakat Indonesia. Jadi, Pemerintah juga perlu mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki Handphone agar bisa tetap terintegrasi dengan KTP digital. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:20 WIB

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:11 WIB

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Tekno | Senin, 20 Februari 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×