Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:00 WIB
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital (Suara.com)

Suara Denpasar – Pemerintah akan melakukan pergantian KTP elektronik (E-KTP) menjadi KTP digital. Dalam Rakornas Dukcapil 2023, Zudan Ari Fakhrulloh, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahhawa nantinya pengunaan KTP digital akan diakukan secara serentak bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip dari Suara.com, KTP digital ini merupakan suatu tanda pengenal yang dapat diakses melalui handphone dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini kan mengantikan KTP elektronik yang proses pembuatan dan pengadaannya sangat bermasalah di beberapa wilayah.

KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel baik bagi pengguna maupun pemerintah setempat. Pengadaan IKD ini akan diberlakukan bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan realisasi IKD setidaknya diberlakukan 25% dari penduduk Indonesia.

Pembuatan IKD dapat dilakukan di Dukcapil wilayah masing-masing. Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui app store atau play store. Petugas Dukcapil masing-masing wilayah akan memandu pembuatan KTP Digital.

Lantas, apa perbedaan antara KTP digital dan elektronik, simak ulasannya sebagai berikut, seperti yang dikutip dari yoursay.suara.com.

1. Bentuk Fisik

E-KTP memiliki bentuk fisik yang harus dicetak dalam bentuk kartu, yang biasa kita simpan dalam dompet. Sementara, KTP digital tidak punya bentuk fisik, hanya berupa gambar, view atau QR Code. Selain itu, KTP digital tidak harus dicetak dan dapat disimpan di gadget masing-masing.

2. Lokasi Penyimpanan

E-KTP dapat disimpan dalam dompet, pouch ataupunbenda sejenis. Sedangkan, KTP digital dapat disimpan di HP atau Gadget lain yang terintegrasi dan memiliki aplikasi IKD.

3. Akses

E-KTP dapat diakses secara langsung, berbeda dengan KTP digital yang memerlukan koneksi internet. Pengguna tersebut juga harus memverifikasi data diri sebelumnya.

4. Kemudahan Penggunaan

KTP elektronik masih memerlukan fotokopi dan lain-lain jika digunakana untuk kelengkapan administrasi. Sementara, KTP digital hanya perlu menunjukan saja untuk kelengkapan administrasi dan tidak perlu fotokop atau sebagainya.

Itulah perbedaan dari KTP elektronik KTP digital. Jika dilihat, KTP digital memang punya keuntungan bagi masyarakat. Namun, penting juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan koneksi internet dan ketersedian gadget di masyarakat Indonesia. Jadi, Pemerintah juga perlu mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki Handphone agar bisa tetap terintegrasi dengan KTP digital. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:20 WIB

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

| Selasa, 28 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:11 WIB

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Tekno | Senin, 20 Februari 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek

Tragedi Jalur Soekarno-Hatta Probolinggo: Dua Nyawa Melayang dalam Kabin Truk yang Ringsek

Jatim | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?

Siapa Goldman Sachs yang Penasaran dengan Ekonomi Indonesia karena Paparan Menkeu Purbaya?

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:52 WIB

Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK

Nasabah Pinjol Ganti Nomer Kontak, Bakal Masuk Daftar Hitam SLIK

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Jadwal Lengkap Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Pendaftaran Cuma 10 Hari

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:49 WIB

Perang Bukan Solusi: Menilik Pesan Nostra Aetate di Tengah Perseteruan AS-Iran

Perang Bukan Solusi: Menilik Pesan Nostra Aetate di Tengah Perseteruan AS-Iran

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:47 WIB

Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar

Cara Cek PIP Lewat HP: Ini Persyaratan untuk Pencairan Dana Program Indonesia Pintar

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 13:46 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual

Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual

Sulsel | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB