Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali telah menganggarkan Rp 250 miliar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menjelaskan dana tersebut sebagiannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali tahun 2022 dan 2023.
"Kita sudah siapkan dari tahun 2022, nyicil. Jadi nabung istilahnya karena pasti Pemilukada itu menjadi beban pemerintah daerah. Di APBD kita sudah mulai di tahun 2022 nabung menyisihkan taruh di dana cadangan sebesar Rp 100 miliar kemudian di 2023 ini kita carikan lagi kekurangan Rp 150 miliar," ungkapnya kepada denpasar.suara.com, Kamis (9/3/2023).
Ngurah Wiryanata mengatakan, Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada berbagai pihak seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan TNI.
Lebih lanjut Mantan Kabid Humas Pemprov Bali itu menjelaskan dana anggaran Pilkada 2024 sengaja dibuat dengan margin tertinggi.
"Kan itu masuk biaya pengamanan, kalau tidak disiapkan nanti siapa yang membelikan polisinya makan atau PPK-nya dan lain sebagainya," ujar Ngurah Wiryanata.
Wiryanata, menjelaskan dana anggaran Pilkada 2024 nantinya akan diawasi oleh instansi yang berkompeten. Sehingga penggunaannya akan sesuai peruntukannya.
"Kalau untuk pengamanan karena itu hibah daerah yang memakai standar APBD ya inspektorat di sini, ada APIP, kalau tidak terserap kan kembali ke kas daerah," pungkasnya. (Rizal/*)
Baca Juga: Bukti Indra Sjafri Lebih Mumpuni dari Shin Tae-yong di Kursi Pelatih Timnas Indonesia