Dipercaya, Broker Properti Kemplang Miliaran Uang Transaksi Tanah di Bali

Suara Denpasar

Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:39 WIB
Dipercaya, Broker Properti Kemplang Miliaran Uang Transaksi Tanah di Bali
Cek kosong Bank BNI tertanggal 15 Oktober 2021 (Istimewa)

Suara Denpasar - Air susu di balas air tuba. Pepatah itu tampaknya tepat dilayangkan kepada FH. Pria yang beralamat di Jalan Gunung Sari, Denpasar, Bali, itu adalah broker properti yang dipercaya oleh Har Tanudirejan, asal Surabaya, Jatim.

Tanjdirejan meminta FH untuk menjembatani investor atau pembeli yang berminat atas tanah miliknya di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, seluas 7.625 M2.

Kepada wartawan usai menanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan, Tanudirejan di Mapolresta Denpasar mengatakan, SHM No. 5106/Desa Canggu luas 7.625 M2, atas nama Dr. Ar Natanael Tanaya berada dalam penguasaannya, awal 2019. Lalu FH dipercaya menjadi Broker Property.

Sesuai Akta Kuasa No. 03, dibuat di Notaris Ignasiu Fandi Ferdian Notaris di Kabupaten Badung, tanggal 12 Februari 2019.

Namun, tanpa sepengetahuan Har Tanudirejan, FH bertindak sendiri, lalu objek SHM No. 5106, dipecah-pecah dan sudah ada hampir sebagian dijual kepada pihak lain, sejak 12 Februari 2019. Hasil penjualan tanah tersebut, dimasukan ke kantong pribadi. 

Beruntung, korban mengetahui aksi culas itu. Dan, FH mau bertanggungjawab. Maka FH dan Har Tanudirejan, sepakat membuat Akta Perjanjian No. 05 tanggal 11 Juni 2021 di Kantor Notaris  I Putu Indra Mandala Putra berkantor di Crypto Cafe Bali, Jalan Sunset Road No. 27 Seminyak-Kuta.

Isi dari perjanjian, bilamana tanah telah terjual seluruhnya, maka FH harus membayar sebesar Rp 59.897.500.000. Belakangan, FH telah melaksanakan sebagaian kewajibannya sehingga masih tersisa sebesar Rp 51.218.500.000.

"Sisa kewajiban hutang FH disepakati untuk dibayarkan cicil," katanya.

Singkat kata, persoalan baru muncul dan berujung laporan setelah sisa utang tidak dibayarkan. Di mana terlapor malah mengirim cek kosong. "Dia berjanji membayar Rp 15 miliar dengan diterbitkan cek Bank BNI tertanggal 15 Oktober 2021. Cek ini ternyata kosong," timpalnya. 

baca juga

Atas kasus itu, akhirnya korban membuat laporan DUMAS/825/XI/2022/SPKT/Sat.Reskrim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 29 November 2022,  tentang dugaan tindak pidana “Penipuan dengan menggunakan cek kosong” sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP yang diduga dilakukan oleh FH," tukasnya. Sayangnya, FH tidak merespons ketika dikonfirmasi terkait kasus ini. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jumat Curhat, Kapolsek Kuta dan PJU Polresta Denpasar Dengar Langsung Keluhan Warga

Jumat Curhat, Kapolsek Kuta dan PJU Polresta Denpasar Dengar Langsung Keluhan Warga

Denpasar | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:01 WIB

Mahasiswi PTS Bali Tegaskan Wanita di Dalam Video Porno Bukan Dirinya, Juga Lapor Penyebar HOAX

Mahasiswi PTS Bali Tegaskan Wanita di Dalam Video Porno Bukan Dirinya, Juga Lapor Penyebar HOAX

Denpasar | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:03 WIB

Terkini

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×